OPINI: Menyoal “Zero Budgeting”, Apakah Kolaka Utara Sedang Dianaktirikan

Home, OPINI173 Dilihat

OPINI: Menyoal "Zero Budgeting", Apakah Kolaka Utara Sedang Dianaktirikan

Oleh: H. Jumarding, SE
( Wakil Bupati Kolaka Utara )

Mari kita luruskan logika bernegara yang belakangan ini tampak bengkok. Dana perimbangan dari pemerintah pusat bukanlah “sedekah”, apalagi hadiah yang bisa diberikan atau ditarik sesuka hati. Itu adalah hak konstitusional daerah yang dipayungi undang-undang.

Fluktuasi angka mungkin lumrah, namun jika sebuah wilayah dipaksa menelan kenyataan “nol pembangunan” dalam satu tahun anggaran, itu bukan lagi dinamika fiskal itu adalah anomali birokrasi yang memuakkan.

Kebijakan yang “Meninabobokan” Rakyat

Memasuki tahun anggaran 2026, kita harus berani bertanya: Ada apa di balik tirai kebijakan kita? Jangan coba-coba mengaburkan mata publik dengan mencampuradukkan anggaran pusat (hak daerah) dengan bantuan provinsi (tambahan).

Narasi yang menyebut hak daerah seolah-olah “bonus” adalah penyesatan logika yang berbahaya. Strategi komunikasi seperti ini hanya bertujuan satu, membuat masyarakat tertidur dan berhenti menagih janji.

Efisiensi atau Eksekusi Keadilan?
Pemerintah sering bersembunyi di balik kata “efisiensi”.

Namun, mari kita jujur bro, Efisiensi adalah soal ketepatan alokasi. Penghapusan anggaran pembangunan di satu wilayah adalah bentuk ketidakadilan yang dilegalkan.

Jika suatu daerah dipaksa mengalami zero budgeting, itu bukan efisiensi, melainkan pembiaran yang disengaja.

Ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran terhadap prinsip keadilan distribusi negara kepada rakyatnya.

Bayangkan sebuah keluarga dengan tiga anak. Apa yang terjadi jika satu anak dibiarkan kelaparan sementara yang lain hidup bergelimang fasilitas?

Jangan harap rumah itu akan damai. Protes yang lahir bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan teriakan dari rasa keadilan yang luka.

Mengabaikan pembangunan di daerah yang sudah tertuang dalam dokumen resmi bukan hanya kelalaian, melainkan pengingkaran komitmen secara sadar.

“Negara tidak boleh hadir setengah-setengah. Pembangunan tidak boleh memiliki wilayah emas dan wilayah tiri. Keadilan tidak boleh habis hanya menjadi lipstik di dalam dokumen pidato.”

Pesan Untuk Para Pengambil Kebijakan

Saat satu daerah dibiarkan tertinggal, kita sebenarnya sedang memelihara bom waktu bernama ketimpangan.

Ingat, masyarakat hari ini sudah cerdas. Mereka tidak bisa lagi disuapi janji manis tanpa realitas fisik.

Suara kritis yang muncul hari ini bukanlah ancaman bagi stabilitas, melainkan alarm darurat bahwa keadilan sedang dalam kondisi kritis. Jangan tunggu sampai suara itu berubah menjadi kemarahan massal.

PENERBIT: FAJRIN