Buruh Kendari Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Upah Rendah dan Intimidasi Perusahaan

Kendari48 Dilihat
Buruh Kendari Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Upah Rendah dan Intimidasi Perusahaan

KOLAKAsatu.com, KENDARI – Barisan Buruh Bersatu menyerahkan aspirasi terkait kondisi kerja dan dugaan intimidasi yang dialami kepada DPRD Kota Kendari, Selasa (5/5/2026).

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Kendari, Jumran dan Laode Alimin, di kantor DPRD setempat.

Dalam siaran pers, buruh mengungkapkan sejumlah persoalan, di antaranya upah bongkar muat yang rendah sebesar Rp800 per sak untuk muat dan Rp1.000 per sak untuk bongkar. Upah tersebut tidak pernah naik sejak 2021 meski harga kebutuhan pokok terus meningkat.

Selain itu, buruh juga tidak memperoleh jaminan sosial (BPJS) dari perusahaan. Setelah 21 Buruh Harian Lepas (BHL) mengajukan permohonan kenaikan upah secara kolektif, mereka diduga menerima intimidasi berupa ancaman pemecatan, ancaman pidana dan perdata, serta penghinaan kasar.

Tindakan yang diduga dilakukan PT AWN disebut melanggar sejumlah aturan, antara lain UU No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja tentang larangan membayar upah di bawah minimum, UU No. 21/2000 tentang larangan menghalangi buruh berserikat, serta PP No. 36/2021 tentang pembayaran upah BHL. Buruh mengajukan empat tuntutan utama: peningkatan kesejahteraan, pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan, pemanggilan PT AWN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta penolakan terhadap segala bentuk intimidasi.

Anggota DPRD Kota Kendari, Jumran, menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Ia mengimbau agar buruh yang melakukan aksi mogok kembali bekerja sembari menunggu pelaksanaan RDP.

“Saya menyarankan agar buruh kembali bekerja karena akan terjadi kerugian upah jika mogok terus dilakukan,” tegasnya

Sementara itu, Laode Alimin meminta perusahaan tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap buruh yang menyampaikan aspirasi.

Ia menambahkan, Sekretariat DPRD akan menjadwalkan RDP bersama pihak terkait dengan harapan PT AWN hadir untuk mencari solusi bersama. DPRD juga meminta perusahaan tidak mempekerjakan buruh baru sebelum RDP dilaksanakan demi menjaga kondisi tetap kondusif.

PUBLISHER: FAJRIN