Operasi Pasar LPG 3 Kg Digelar Pemprov Sultra Mulai 1–3 Juli 2026

BERANDA, Sultra48 Dilihat
Operasi Pasar LPG 3 Kg Digelar Pemprov Sultra Mulai 1–3 Juli 2026

KolakaSatu.com, SULTRA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg (PSO) untuk memastikan ketersediaan energi rumah tangga bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjangkau.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga.

Operasi pasar berlangsung 1–3 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, berlokasi di halaman Kantor Disperindag Provinsi Sultra.

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp20.000 per tabung, sesuai ketentuan distribusi LPG bersubsidi.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pembelian dibatasi maksimal satu tabung per Kartu Keluarga (KK) dan warga diwajibkan membawa fotokopi KK saat transaksi.

LPG 3 Kg dalam program ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.

Disperindag Sultra menyampaikan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga energi sekaligus membantu masyarakat mengakses LPG bersubsidi sesuai peruntukannya.

Publisher: Yusrif