
KOLAKAsatu.com, KONAWE – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Konawe, Kamis (16/4/2026).
Massa menuntut transparansi pemerintah daerah terkait dugaan praktik jual beli jabatan dan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Konawe.
Aksi tersebut berfokus pada dua isu utama, yaitu dugaan pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi yang dinilai cacat prosedur karena tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN, serta dugaan penyelewengan anggaran makan minum tahun 2023 di Bagian Umum dan Protokoler Setda Konawe.
Ketua Umum HMI Cabang Konawe, Ripaldi, dalam orasinya menegaskan, proses mutasi jabatan di lingkup Pemda Konawe diduga kuat bermuatan transaksional. Menurutnya, hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kami mensinyalir adanya praktik transaksional yang mencederai prinsip meritokrasi. Pelantikan tanpa Pertek BKN adalah pelanggaran serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Ripaldi.
Di Gedung DPRD, massa sempat meluapkan kekecewaan karena Ketua DPRD tidak berada di tempat. Aspirasi massa akhirnya diterima oleh anggota DPRD Konawe, Sapiudin, yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Ketegangan meningkat saat massa bergeser ke Kantor Bupati Konawe. Pasalnya, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah daerah yang bersedia menemui pengunjuk rasa.
Sikap bungkam ini dikritik keras oleh massa aksi sebagai bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi kritik publik.
Selain persoalan jabatan, HMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara pada anggaran makan minum Setda Konawe tahun 2023.
HMI Cabang Konawe menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan estimasi massa yang lebih besar apabila Pemda dan DPRD Konawe tidak segera memberikan klarifikasi terbuka serta solusi konkret atas tuntutan yang disampaikan.
PUBLISHER: FAJRIN
