
KOLAKAsatu.com, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026 dengan memperketat sistem pengawasan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran kali ini mengintegrasikan teknologi geotagging untuk menjamin transparansi dan akurasi target sasaran.
Bupati Kolaka Timur, H. Yoesp Sahaka, S.Pd., M.Pd., memimpin langsung seremoni penyaluran ini didampingi jajaran Asisten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta pihak Bulog. Inovasi digital ini diterapkan guna memastikan bantuan bagi 20.148 jiwa atau Kepala Keluarga (KK) di seluruh kecamatan tidak salah sasaran.
Penerapan fitur geotagging mewajibkan petugas lapangan untuk melakukan dokumentasi digital yang terikat secara geografis dengan koordinat lokasi penerima. Fokus utama inovasi pengawasan ini mencakup verifikasi wajah dan identitas sehingga setiap foto penerima wajib menyertakan wajah, KTP, dan Kartu Keluarga yang terbaca jelas oleh sistem.
Selain itu, jumlah bantuan (beras dan minyak goreng) harus terdokumentasi utuh dalam satu bingkai foto sebelum diserahkan (validasi fisik komoditas). Petugas diwajibkan untuk mengambil foto di area pencahayaan optimal untuk mempermudah proses verifikasi otomatis oleh sistem pusat.
Petugas juga diwajibkan memastikan label “Tidak untuk Diperjualbelikan” terlihat jelas dalam foto guna meminimalisir risiko komersialisasi ilegal di pasar gelap.
Total logistik yang dikerahkan dalam operasi pangan ini mencapai 402.960 kg beras berkualitas prima dan 80.592 liter minyak goreng, di mana setiap keluarga menerima jatah 4 liter minyak goreng.
Bupati Yoesp Sahaka menegaskan bahwa pengetatan pengawasan melalui teknologi ini merupakan langkah strategis daerah untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
“Akurasi data adalah kunci. Dengan dokumentasi berbasis geotagging, kita menutup celah manipulasi di lapangan. Ini bukan sekadar membagi beras, tapi memastikan hak rakyat sampai ke tangan yang tepat secara utuh,” tegas Yoesp.
Melalui sistem baru ini, Pemkab Kolaka Timur berharap stabilitas pangan di 2026 dapat terjaga sekaligus membangun basis data kemiskinan yang lebih kredibel dan terverifikasi secara digital.
Publisher: Yusrif
