
KOLAKAsatu.com, BOMBANA – Bencana tanah longsor menerjang lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Senin (6/4/2026) sore.
Insiden tragis ini mengakibatkan dua orang perempuan tewas di tempat dan dua lainnya mengalami luka berat.
Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA saat para korban sedang beraktivitas di area tambang.
Berdasarkan data kepolisian, empat korban merupakan perempuan yang berasal dari wilayah berbeda, yaitu Kartini (50) warga Desa Wabubangka dan Husmiati (42) warga Desa Pangkuri. Keduanya dilaporkan meninggal dunia.
Sementara Erna (46) warga Kolaka Timur dan Bungawati (52) asal Kolaka, di laporkan mengalami luka berat/kritis.
Personel Polsek Lantari Jaya bersama warga melakukan evakuasi manual. Tim menemukan satu korban tewas dan satu korban kritis yang langsung dirujuk ke RSUD Tanduale. Namun, pencarian satu korban lainnya, Husmiati, terpaksa dihentikan pada malam hari karena hujan deras dan minimnya peralatan.
Pencarian dilanjutkan pada Selasa (7/4) pukul 07.30 WITA dengan menggunakan alat berat (excavator).
Pada pukul 09.17 WITA, jasad Husmiati berhasil ditemukan tertimbun material longsor dan langsung dibawa ke rumah duka.
Iptu Abdul Hakim menegaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan serupa guna menghindari jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
“Peristiwa ini menjadi peringatan keras. Kami mengimbau warga tidak melakukan penambangan tanpa izin karena risiko keselamatan yang sangat tinggi dan potensi bencana longsor yang besar,” ujar Iptu Abdul Hakim, Selasa (7/4).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Publisher: Yusrif
