Kemensos Kawal Penanganan Anak Korban Perundungan di Bombana

Bombana32 Dilihat
Kemensos Kawal Penanganan Anak Korban Perundungan di Bombana

KOLAKAsatu.com, BOMBANA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Meohai Kendari bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan perundungan terhadap anak sekolah dasar di Kabupaten Bombana.

Penanganan dilakukan melalui program respon kasus setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.

Korban yang berdomisili di Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, diduga mengalami perundungan berulang oleh teman sebaya hingga berdampak pada kondisi fisik dan psikologis. Saat ini korban berada dalam pengasuhan orang tua.

Sebagai bagian dari respon kasus, Kemensos RI bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bombana, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menyalurkan bantuan sosial kepada korban.

Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus mulai dari penelusuran awal, asesmen kondisi korban, hingga memastikan layanan yang dibutuhkan tersedia.

Pendampingan psikososial menjadi fokus utama agar dampak psikologis dapat diminimalisir. Dinas Sosial bersama TKSK dan pemerintah setempat juga melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi korban untuk memastikan intervensi berjalan efektif.

Hasil asesmen sementara menunjukkan adanya dugaan kuat perundungan yang berdampak pada kondisi fisik dan psikologis korban.

Kemensos RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak akan melakukan asesmen lanjutan secara komprehensif.

Langkah tindak lanjut meliputi pendampingan psikososial, penguatan koordinasi lintas sektor dalam perlindungan anak, serta pemberian bantuan lanjutan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Kemensos RI menegaskan komitmennya untuk terus hadir melalui program respon kasus dalam menangani permasalahan sosial, khususnya perlindungan anak.

Seluruh pihak diharapkan lebih responsif menciptakan lingkungan aman dan ramah anak serta mencegah perundungan di sekolah.

Publisher: Yusrif