
KOLAKAsatu.com, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, khususnya di sektor pertambangan. Hal ini menjadi poin utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., di Ruang Rapat Measa Laro, Senin (6/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi perizinan, ketenagakerjaan, sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas industri di lapangan.
Wakil Bupati Ahmad Yani menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tambang, baik yang sudah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) maupun yang belum.
Pemerintah daerah membidik potensi kontribusi dari berbagai sektor yang selama ini belum terdata secara maksimal.
“Kita perlu melihat potensi yang bisa memberi nilai tambah bagi daerah. Misalnya dari sektor perhubungan, kita bisa mengidentifikasi penggunaan kendaraan operasional maupun alat berat yang digunakan perusahaan,” tegas Ahmad Yani dalam arahannya.
Rapat koordinasi yang dihadiri Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun dan sejumlah kepala perangkat daerah tersebut mengerucut pada tiga fokus pengawasan yaitu pemutakhiran pendataan tenaga kerja, transparansi mekanisme rekrutmen, dan pemenuhan hak-hak pekerja, pemeriksaan kepatuhan administrasi perusahaan terhadap ketentuan hukum yang berlaku, dan pengawasan fisik secara rutin untuk memastikan operasional perusahaan sesuai dengan izin yang diberikan.
Wabup secara tegas meminta tim pengawas tidak hanya bekerja di balik meja atau sekadar menunggu aduan masyarakat. Ia menuntut adanya temuan mandiri melalui pemantauan langsung di lapangan.
“Jangan hanya terpaku pada satu laporan. Kalau ada temuan lain saat turun ke lapangan, itu juga harus jadi perhatian. Pengawasan harus lebih luas dan proaktif,” tambahnya.
Melalui penguatan pengawasan ini, Pemkab Bombana berharap operasional perusahaan di daerah tidak hanya memberikan dampak ekonomi bagi korporasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
PUBLISHER: FAJRIN
