Riak Tenang di Kawi-Kawia, Akhir dari Sebuah Penantian Panjang

Buton Selatan62 Dilihat
Riak Tenang di Kawi-Kawia, Akhir dari Sebuah Penantian Panjang
Riak Tenang di Kawi-Kawia, Akhir dari Sebuah Penantian Panjang

JAKARTA, KOLAKAsatu.com – Selama bertahun-tahun, Pulau Kawi-Kawia hanyalah sebuah titik sunyi di peta yang memicu riuh di meja perundingan.

Ia adalah noktah yang dicintai sekaligus diperebutkan, menjadi ganjalan administratif yang membuat rencana besar pembangunan Sulawesi Tenggara seolah membentur dinding karang. Namun, pada Jumat (20/2/2026), di tengah hiruk-pikuk Jakarta, kebuntuan itu akhirnya mencair.

Di bawah sorot lampu ruang rapat Kementerian Dalam Negeri, dua pemimpin daerah duduk berdampingan dengan satu tujuan: yaitu, meluruhkan ego batas wilayah demi kemaslahatan warga.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sepakat untuk berhenti saling tarik urat leher dan mulai saling berjabat tangan.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Mendagri Tito Karnavian ini bukan sekadar urusan birokrasi biasa. Ini adalah sebuah upaya memulihkan “napas” bagi regulasi yang sempat sesak.

Dipimpin oleh Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya, rahim pertemuan tersebut melahirkan empat butir kesepakatan yang mengubah wajah pengelolaan Kawi-Kawia.

Pulau itu kini tak lagi menjadi milik satu pihak secara eksklusif, melainkan diletakkan dalam cakupan nasional. Sebuah jalan tengah yang manis. Pemerintah Pusat akan memegang kemudi pengelolaan, namun tetap melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel) dan Kabupaten Buton Selatan (Sultra) sebagai mitra utama.
Menjadi “Rumah Bersama”.

Kawi-Kawia kini didefinisikan sebagai Area Bersama. Tak ada lagi sekat kaku dalam urusan tata ruang, administrasi pemerintahan, hingga urusan finansial. Bahkan, dalam skenario terburuk seperti bencana alam, kedua kabupaten sepakat untuk saling bahu-membahu, membuktikan bahwa kemanusiaan berdiri di atas garis batas wilayah.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, hambatan administratif yang selama ini mengunci proses RTRW Sulawesi Tenggara akan segera teratasi,” ungkap seorang saksi mata di Jakarta.

Bagi Sulawesi Tenggara, kabar ini adalah hembusan angin segar yang meluruhkan dahaga. Selama ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sultra mandeg, seolah terbelenggu oleh status Kawi-Kawia yang tak kunjung terang. Kini, belenggu itu telah lepas.

Rapat tersebut dihadiri pula oleh Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, dan perwakilan dari Kepulauan Selayar, dua pihak yang paling bersentuhan langsung dengan ombak di sekitar pulau tersebut.

Meski tinta di atas nota kesepakatan (MoU) baru akan digoreskan secara resmi dalam waktu dekat, getar optimisme sudah terasa hingga ke pesisir Sulawesi.

Kawi-Kawia tak lagi menjadi simbol sengketa. Ia kini menjadi monumen kolaborasi, tempat di mana dua provinsi sepakat untuk tumbuh bersama di bawah langit yang sama.

PENERBIT: FAJRIN