
KENDARI, KOLAKAsatu.com – Udara di koridor Gedung DPRD Sulawesi Tenggara terasa lebih berat dari biasanya pada Senin siang (23/2/2026). Di balik pintu jati ruang rapat yang tertutup rapat, sebuah drama birokrasi tengah dimainkan dalam sunyi.
Tak ada riuh rendah suara orator, hanya ketegangan yang merayap di antara sela pintu saat Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengklarifikasi angka-angka yang mendadak “beranak-pinak”.
Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah upaya mengejar bayang-bayang dari apa yang disebut publik sebagai “anggaran siluman” pada APBD 2026.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rafai, memimpin jalannya sidang dengan raut wajah serius. Keputusannya menggelar rapat secara tertutup memicu tanya, namun baginya, ini adalah langkah medis untuk membedah “postur anggaran” yang sedang sakit.
“Substansinya sangat penting dan sensitif,” ujarnya singkat, seolah mengisyaratkan bahwa ada luka dalam pengelolaan keuangan daerah yang tak boleh sembarang terpapar angin luar.
Di seberang meja, Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, tampak lebih banyak memilih kata. Ia berdiri di atas titian yang goyah, mencoba menjelaskan mengapa data eksekutif dan legislatif bisa saling membelakangi.
“Kami akan mengecek dulu selisih APBD 2026 yang menjadi temuan teman-teman di DPRD,” ungkap Robert datar, menyisakan tanda tanya besar tentang bagaimana angka miliaran rupiah bisa “terselip” tanpa ada yang merasa memindahkannya.
Suasana dingin di dalam ruangan kontras dengan pernyataan pedas yang dilemparkan Dr. Ardin. Akademisi sekaligus politisi kawakan Sultra ini melihat fenomena ini bukan sebagai kekhilafan teknis, melainkan sebuah noda hitam dalam sejarah transparansi daerah.
“Tidak ada aturan yang membenarkan ‘slip’ anggaran. Anggaran siluman itu haram secara administratif,” tegas Ardin. Baginya, membiarkan pergeseran angka secara sepihak adalah memelihara budaya korosif yang merusak kepercayaan tiga juta rakyat Sulawesi Tenggara.
Polemik ini sebenarnya adalah bara yang gagal padam sejak Rapat Paripurna 10 Februari lalu. Kala itu, teriakan interupsi memecah kesunyian gedung saat para legislator menyadari bahwa Perda APBD 2026 yang dicetak, berbeda jauh dengan apa yang disepakati di depan podium dan dievaluasi oleh Kemendagri.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi “duri” dalam hubungan legislatif-eksekutif saat ini adalahPembangkangan Mandat.
Perda APBD diduga sengaja mengabaikan catatan penting dari evaluasi Kemendagri.
Misteri Belanja Tidak Terduga (BTT). Ditemukan pergeseran angka fantastis mencapai puluhan miliar rupiah pada pos BTT, sebuah kantong anggaran yang seringkali bersifat elastis.
Legislator meyakini ada tangan-tangan sistematis yang mengubah alokasi secara sepihak demi kepentingan tertentu.
“Ini soal kewenangan! Kita tidak boleh melegalkan kekeliruan yang merugikan rakyat,” teriak salah satu legislator, mengingatkan kembali gema kemarahan di sidang sebelumnya.
Hingga senja mulai turun di Kota Kendari, rapat masih berlangsung alot. Di balik dinding beton gedung wakil rakyat itu, nasib anggaran Sultra tengah dipertaruhkan.
Apakah angka-angka siluman itu akan berhasil dijinakkan, atau justru akan melenggang pergi menjadi beban bagi masa depan daerah?
Hanya hasil “kroscek” yang dijanjikan pemerintah yang akan menjawabnya. itu pun jika transparansi masih memiliki tempat di meja perundingan.
PENERBIT: FAJRIN
