
KOLAKAsatu.com, SULTRA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan skema transportasi massal yang lebih terstruktur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil menyusul pelaksanaan “Gerakan Moral Penghematan Energi” yang mewajibkan ASN menggunakan bus jemputan.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, menyatakan bahwa penyediaan armada bus saat ini merupakan respons langsung terhadap arahan Gubernur Sultra terkait efisiensi konsumsi BBM dan gas, serta penghematan anggaran daerah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Apel Gabungan pada 6 April lalu. Rajulan menegaskan bahwa meski saat ini layanan bus masih bersifat insidental, gerakan ini adalah langkah awal yang krusial.
“Paling tidak hari ini telah dimulai imbauan gerakan moral yang digagas oleh Bapak Gubernur untuk menyikapi kondisi yang ada terkait penghematan energi,” ujar Rajulan saat memberikan keterangan di Kendari, Kamis (9/4/2026).
Pada pelaksanaan perdana ini, Dishub menyediakan armada bus di dua titik kumpul utama, yaitu Pool Terminal Tipe B Dapu-Dapura dan Pool MTQ
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelataran kantor-kantor dinas di lingkup Pemprov Sultra tampak sepi dari kendaraan pribadi roda empat. Hal ini mengindikasikan kepatuhan ASN terhadap surat pemberitahuan nomor B/204/500.11.8/10/2026.
Menjawab kritik publik mengenai keberlanjutan program yang dinilai hanya bersifat seremoni, Rajulan optimis bahwa momentum ini akan menjadi batu loncatan menuju sistem transportasi massal yang terintegrasi setiap hari.
“Semoga akan berlanjut nanti dengan penyediaan dan pengaturan transportasi massal yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Pemprov Sultra tengah diuji untuk mentransformasi gerakan satu hari tersebut menjadi kebijakan permanen guna menciptakan pola konsumsi energi yang berkelanjutan di lingkungan birokrasi.
Publisher: Yusrif
