Audit Ketat UPD RSUD Kota Kendari, Memastikan Rantai Distribusi Darah Bebas Risiko

BERANDA, Kendari27 Dilihat
Audit Ketat UPD RSUD Kota Kendari, Memastikan Rantai Distribusi Darah Bebas Risiko

KOLAKAsatu.com, KENDARI – Di balik ruang operasi dan unit gawat darurat yang sibuk, ketersediaan kantong darah yang aman adalah urat nadi kehidupan bagi pasien. Menyadari krusialnya aspek ini, RSUD Kota Kendari kini tengah menempuh langkah krusial: melakukan audit menyeluruh melalui proses verifikasi dan visitasi lapangan untuk perizinan operasional Unit Pengelola Darah (UPD).

Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi di atas kertas. Ini adalah upaya rumah sakit plat merah tersebut untuk menyelaraskan diri dengan standar nasional yang kian ketat dalam hal tata kelola darah medis.

Proses verifikasi yang berlangsung baru-baru ini menyisir setiap sudut fungsional UPD. Tim verifikator tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga melakukan inspeksi mendalam terhadap tiga pilar utama:

  1. Sumber Daya Manusia (SDM): Memastikan tenaga medis yang mengelola darah memiliki kompetensi spesifik untuk meminimalisir human error.
  2. Sarana dan Prasarana: Meninjau kesiapan teknologi penyimpanan (cold chain system) guna menjamin stabilitas komponen darah agar tidak rusak sebelum sampai ke tubuh pasien.
  3. Sistem Pelayanan: Menguji protokol distribusi dan skrining yang diterapkan untuk mencegah penularan penyakit melalui transfusi.

Plt. Direktur RSUD Kota Kendari, drg. Hj. Fauziah, menekankan bahwa kunjungan lapangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral rumah sakit kepada publik. Ia menegaskan bahwa operasional UPD harus berdiri di atas landasan keamanan yang absolut.

“Verifikasi ini bukan hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi bagaimana kami memastikan setiap darah yang dikelola benar-benar aman dan layak digunakan oleh pasien. Ini adalah tanggung jawab besar yang kami emban,” tegas drg. Hj. Fauziah.

Menurutnya, keselamatan pasien (patient safety) adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Dengan memiliki UPD yang terverifikasi secara resmi, RSUD Kota Kendari berupaya memutus rantai birokrasi penyediaan darah yang terkadang menghambat penanganan darurat.

Langkah strategis ini juga merupakan respons terhadap dinamika regulasi kesehatan nasional, khususnya terkait UU Nomor 12 Tahun 2022 dan aturan turunannya mengenai pelayanan darah. Bagi masyarakat Kota Kendari, keberadaan UPD yang memenuhi standar nasional berarti kepastian akses terhadap darah yang berkualitas, tersedia setiap saat, dan terbebas dari risiko kontaminasi.

Manajemen RSUD Kota Kendari meyakini bahwa transparansi dalam proses verifikasi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat secara signifikan. Di tengah tuntutan layanan kesehatan yang semakin profesional, pemenuhan izin operasional UPD ini menjadi bukti nyata bahwa RSUD Kota Kendari tidak hanya mengejar kuantitas layanan, tetapi juga kualitas keamanan yang presisi.

Upaya ini diharapkan menjadi standar baru bagi layanan kesehatan di Sulawesi Tenggara, di mana keamanan setiap tetes darah menjadi jaminan bagi keselamatan jiwa warga Kota Kendari.

PUBLISHER: FAJRIN