Sultra Targetkan Kebijakan Berbasis Data, Gubernur Kritik Program “Seremonial”

BERANDA, Sultra43 Dilihat
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor BPS Sultra. dok: ppid utama pemprov sultra

​Sulawesi Tenggara, KOLAKAsatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen merombak total pola pengambilan kebijakan dengan mewajibkan penggunaan data statistik yang akurat dan terintegrasi.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengakhiri program pemerintah yang bersifat seremonial dan tidak tepat sasaran.

​Hal tersebut ditegaskan Gubernur saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor BPS Sultra, Rabu (1/4/2026).

Beberapa poin utama kebijakan baru Gubernur Andi Sumangerukka, antara lain:

  1. ​Wajib Data Resmi: Seluruh kebijakan daerah harus merujuk pada data BPS dan Bank Indonesia.
  2. Evaluasi Program: Gubernur mengakui intervensi sebelumnya, seperti operasi pasar dan penanganan kemiskinan, belum optimal karena lemahnya validasi data.
  3. ​Integrasi Sistem: Pemprov akan membangun sistem informasi statistik terpadu dan memperkuat peran “Wali Data” di setiap perangkat daerah.

​”Kedepan, seluruh kebijakan harus berbasis data. Tanpa itu, program berisiko tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Sumangerukka.

​Di tengah upaya pembenahan data, Gubernur memaparkan sejumlah capaian signifikan yang diraih, diantaranya pada tahun 2025, ekonomi Sultra tumbuh 5,79%, menempatkan provinsi ini dalam lima besar nasional.

Kemudian untuk ​pertumbuhan usaha, jumlah unit usaha meningkat drastis hingga 200% dalam satu dekade terakhir.

“​Sultra juga menduduki peringkat delapan besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 serta meraih penghargaan Anindita Wistara Data,” sebutnya

Baca juga:

Andi Sumangerukka: Pembangunan SDM di UMK Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Sultra

Sementara itu, ​Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi daerah terkait rencana revisi UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia menekankan pentingnya standardisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi.

​Senada dengan itu, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry B. Harmadi, mengingatkan, kualitas data harus memenuhi unsur kecepatan dan relevansi.

Ia juga menggarisbawahi bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi agenda strategis untuk memotret peta ekonomi nasional secara utuh.

​Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan kesiapan penuh Pemprov Sultra dalam mendukung Sensus Ekonomi 2026 sebagai fondasi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Bumi Anoa.

Publisher: Yusrif