Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT Setahun Terakhir, Khofifah: KPK Sudah Beri Peringatan

NASIONAL21 Dilihat
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT Setahun Terakhir, Khofifah: KPK Sudah Beri Peringatan

KOLAKAsatu.com, JAWA TIMUR – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat kepala daerah di wilayahnya.

Khofifah menegaskan bahwa upaya pencegahan dan sosialisasi tata kelola pemerintahan yang bersih sebenarnya telah dilakukan secara intensif oleh KPK.

Dalam keterangannya pada Senin (13/4), Khofifah mengungkapkan bahwa selama ini telah tersedia kanal komunikasi khusus antara kepala daerah se-Jawa Timur dengan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk meminimalisir praktik korupsi.

“Ada grup kepala daerah dengan tim Korsupgah KPK, dan sebetulnya kabupaten/kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK,” ujar Khofifah.

Menurut Khofifah, KPK tidak hanya melakukan pengawasan secara kolektif, tetapi juga telah memanggil para kepala daerah secara personal. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi langsung mengenai integritas dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Sebenarnya semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil satu per satu. Harapan kita tentu semua bisa menjaga pemerintahan yang bersih,” imbuhnya.

Komentar Gubernur ini menyusul penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4). Gatut diringkus bersama sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stafnya.

Kasus ini memperpanjang daftar hitam kepala daerah di Jawa Timur dalam kurun waktu satu tahun terakhir:

  • April 2026: Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Kasus terbaru).
  • Januari 2026: Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi (Dugaan pemerasan dana CSR).
  • November 2025: Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Dugaan suap jual-beli jabatan dan proyek RSUD).

Khofifah meminta rentetan kasus ini menjadi pembelajaran keras bagi seluruh jajaran pemerintahan di Jawa Timur. Terkait proses hukum yang berjalan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik KPK.

PUBLISHER: FAJRIN