
KOLAKAsatu.com, SULTRA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat layanan informasi publik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan daya tarik investasi daerah.
Upaya ini ditandai dengan pembukaan Rapat Sinergitas Komisi Informasi (KI) Sultra bersama PPID se-Sultra di Hotel Zahrah Syariah Kendari, Selasa (14/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa transparansi informasi bukan sekadar gugur kewajiban formal, melainkan instrumen vital dalam menggerakkan ekonomi.
Menurutnya, akses informasi yang jelas merupakan parameter utama bagi investor dalam menilai kredibilitas suatu daerah.
Dalam pertemuan bertajuk “Sinergi dalam Harmoni Menuju Sultra yang Informatif” tersebut, Asrun Lio menyoroti capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 yang berada pada nilai 65,18 (kategori sedang).
Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi sinyal bagi seluruh jajaran pemerintah untuk segera melakukan pembenahan sistem pelayanan informasi secara konsisten.
Guna memperbaiki rapor tersebut, Pemprov Sultra menetapkan beberapa langkah prioritas:
- Peningkatan Kompetensi: Mendorong penguatan kapasitas dan sertifikasi bagi pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
- Optimalisasi Layanan Digital: Menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif memperbarui konten informasi pada website masing-masing.
- Literasi Publik: Memastikan masyarakat memahami haknya untuk mengakses dan memanfaatkan informasi publik.
“Jangan hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan terus diperbarui,” tegas Asrun Lio di hadapan para pengelola PPID Utama dan Pembantu se-Sultra.
Ketua Komisi Informasi Sultra, Hasmansyah Umar, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi keterbukaan informasi.
Ia menegaskan posisi KI sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan badan publik lebih proaktif membuka akses data bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara optimal. Kami mendorong setiap badan publik untuk tidak lagi pasif dalam memberikan akses informasi,” ujar Hasmansyah.
PUBLISHER: FAJRIN
