Antisipasi Kejahatan Siber, Polri Gelar Dialog Publik Tantangan Hukum Era AI

BERANDA, Sultra24 Dilihat
Antisipasi Kejahatan Siber, Polri Gelar Dialog Publik Tantangan Hukum Era AI

KOLAKAsatu.com, SULTRA – Divisi Humas Polri menggelar dialog publik secara virtual guna membahas tantangan hukum di era Artificial Intelligence (AI), Selasa (7/4/2026). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., ini diikuti oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, termasuk Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di wilayah Sulawesi Tenggara, pemantauan dilakukan dari Aula Dachara Polda Sultra yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) serta personel pengemban fungsi Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PID) dari berbagai satuan kerja.

Dalam forum tersebut, Ketua Tim Regulasi AI Komdigi, Irma Handayani, menekankan pentingnya pembentukan undang-undang khusus yang mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan. Menurutnya, meskipun AI menawarkan potensi ekonomi besar, risiko penyalahgunaannya tetap tinggi jika tidak dibarengi dengan etika dan payung hukum yang kuat.

“Perlu adanya regulasi khusus dan undang-undang terkait artificial intelligence, serta penerapan etika dalam penggunaan teknologi ini,” tegas Irma dalam pemaparannya.

Sementara itu, Kasubdit II Tipidsiber Polri, Kombes Pol. Andrian Pramudianto, menguraikan sejumlah ancaman kejahatan siber berbasis AI yang mulai marak terjadi. Ia menyebutkan beberapa modus utama, di antaranya penyebaran konten manipulasi wajah (deepfake), penipuan daring (phishing) berbasis AI, automasi serangan siber serta pencurian data berskala besar.

Untuk menangkal hal tersebut, CEO Imajik Group, Brilian Fairiandi, memperkenalkan berbagai perangkat digital (tools) yang dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian aset visual seperti foto dan video guna membedakan konten asli dengan buatan AI.

Penyelenggaraan dialog ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pemahaman aparat kepolisian dalam menghadapi dinamika hukum digital. Polri berharap melalui edukasi ini, personel di kewilayahan mampu menangani kasus-kasus kompleks yang melibatkan teknologi AI secara lebih efektif dan profesional.

Publisher: Yusrif