
KOLAKAsatu.com, SULTRA – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memberlakukan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menjaga produktivitas di tengah ketidakpastian kondisi global.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pola kerja kini diatur menjadi empat hari di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari WFH.
“Penghematan aktivitas menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,” kata Andi Sumangerukka.
Pemberlakuan WFH ini, kata Gubernur, merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai strategi menghadapi ketidakpastian global, terutama terkait potensi krisis BBM dan LPG.
Gubernur menegaskan, kinerja ASN selama WFH akan dievaluasi ketat setiap bulan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan pemprov untuk mendorong kesadaran kolektif ASN untuk berkontribusi pada efisiensi, termasuk imbauan penggunaan sepeda sebagai langkah penghematan energi.
Kembali ditegaskannya, WFH bukanlah pengurangan beban kerja, melainkan strategi agar anggaran daerah lebih tepat sasaran
“Diharapkan para ASN dapat bekerja dengan penuh keikhlasan untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi,” ujarnya
Publisher: Yusrif
