DPRD Sultra Cetak Sejarah, Setujui LKPJ Gubernur dalam Satu Hari

Sultra33 Dilihat
DPRD Sultra Cetak Sejarah, Setujui LKPJ Gubernur dalam Satu Hari

KOLAKAsatu.com, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengukir sejarah baru dengan menyepakati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam satu rangkaian rapat paripurna, Senin (6/4/2026).

Keputusan ini tergolong langka karena persetujuan diberikan langsung pada hari yang sama dengan agenda pidato pengantar Gubernur.

Langkah ini diambil sebagai terobosan untuk menghemat anggaran operasional dan waktu persidangan tanpa mengabaikan fungsi pengawasan legislatif.

Anggota DPRD Sultra, H. Fajar Ishak, menjelaskan bahwa prosedur tahun ini meniadakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang biasanya memakan waktu lama. Sebagai gantinya, fungsi telaah dokumen diserahkan sepenuhnya kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi-fraksi internal.

“Ini sejarah baru, LKPJ dibuka paripurnanya dan pada saat yang sama langsung disetujui. Fokus utama kami adalah efisiensi, baik dari sisi anggaran maupun waktu,” ujar Fajar di Gedung Sekretariat DPRD Sultra, Senin (6/4).

Fajar menjamin, percepatan durasi ini tidak mengurangi ketajaman pembahasan. Menurutnya, fraksi-fraksi tetap melakukan bedah dokumen secara mendalam.

Hasil telaah tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang akan langsung diserahkan kepada Gubernur.

Terkait aspek legalitas, Fajar menegaskan prosedur ini tetap merujuk pada Tata Tertib (Tatib) Dewan.

“Tidak ada aturan yang dilanggar karena unsur pembahasan tetap terpenuhi di tingkat AKD dan fraksi,” imbuhnya.

Langkah efisiensi ini juga diharapkan tidak mengganggu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“DPRD berkomitmen tetap memantau tindak lanjut rekomendasi tersebut pada evaluasi LKPJ di tahun mendatang,” tegasnya

Publisher: Yusrif