KOLAKA, KOLAKAsatu.com – Memasuki fase krusial menjelang Idul Fitri, masyarakat Kabupaten Kolaka dan sekitarnya dihantam badai kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg yang tidak masuk akal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga si “Tabung Melon” di tingkat pengecer melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp40.000 hingga Rp60.000 per tabung.
Lonjakan ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan dapur warga untuk keperluan ibadah Ramadhan dan persiapan hidangan lebaran.
Ironisnya, kenaikan harga yang mencekik ini diduga kuat merupakan hasil “permainan” oknum spekulan dan pengecer nakal yang memanfaatkan tingginya permintaan pasar.
Salah seorang warga Kolaka yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan kondisi ini sebagai beban yang tak tertahankan.
“Harga gas elpiji 3 kg di dalam kota Kolaka sudah mencapai 40 ribu sampai 60 ribu rupiah per tabung. Kami sangat kesulitan kalau harga terus seperti ini, apalagi menjelang lebaran,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009, elpiji 3 kg merupakan komoditas bersubsidi yang dikhususkan bagi rumah tangga miskin.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut seolah kehilangan taringnya menghadapi para pemburu keuntungan ilegal.
Pemerintah sejauh ini telah mengeluarkan imbauan agar agen dan pengecer tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun, tanpa pengawasan ketat dan sanksi yang nyata, imbauan tersebut hanya dianggap angin lalu oleh para spekulan.
Minimnya tindakan tegas di lapangan menciptakan celah bagi para pemain nakal untuk terus memanipulasi stok dan harga.
Jika dibiarkan, hal ini tidak hanya merugikan ekonomi rakyat kecil, tetapi juga menggerus kredibilitas pemerintah dalam mengelola kebutuhan dasar publik.
Pemerintah daerah dan instansi terkait didesak untuk segera turun tangan melalui langkah-langkah strategis seperti Operasi Pasar & Pengawasan Ketat: Memastikan distribusi dari agen hingga pengecer tepat sasaran.
Identifikasi “Pemain” yang mengendus dan menindak oknum yang menimbun atau menaikkan harga secara sepihak.
Memberikan efek jera berupa pencabutan izin usaha bagi agen atau pangkalan yang terbukti bermain.
Membuka akses informasi mengenai stok agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat (panic buying).
Menjelang hari kemenangan, masyarakat sangat berharap pemerintah mampu membuktikan komitmennya dalam menormalkan harga.
Jangan sampai krisis serupa berulang pada momentum besar lainnya seperti Idul Adha atau Natal dan Tahun Baru mendatang.
Keberhasilan pemerintah dalam menstabilkan harga LPG 3 kg di sisa waktu menjelang lebaran ini akan menjadi ujian sejauh mana negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil.
REDAKSI

