OPINI: Kolaka Utara Menagih Janji Aspal

Kolaka Utara108 Dilihat

OPINI: Kolaka Utara Menagih Janji Aspal untuk

Oleh: H. Jumarding, SE (Wakil Bupati Kolaka Utara)

KOLAKA UTARA – Pembangunan seringkali tampak seperti fatamorgana, terlihat nyata di atas kertas, namun menguap saat hendak disentuh. Bagi masyarakat di pelosok Batu Putih hingga Porehu, “pembangunan” bukan sekadar angka dalam laporan tahunan, melainkan harapan akan ban kendaraan yang tak lagi tertimbun lumpur dan air bersih yang mengalir hingga ke dapur.

Namun, memasuki awal 2026, harapan yang dipahat dalam Forum Rakortekrenbang di Baubau setahun silam itu terasa mendingin.

Di ruang-ruang diskusi, sebuah tanya besar menyeruak, ke mana perginya komitmen yang dulu ditandatangani dengan tinta penuh optimisme?

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, tidak lagi mampu menyembunyikan kegundahannya. Sosok yang telah satu dekade malang melintang di kursi DPRD Sultra ini paham betul bagaimana mesin anggaran bekerja.

Baginya, mandeknya proyek strategis di wilayahnya bukan sekadar kendala teknis, melainkan luka pada rasa keadilan.

“Tanggung jawabnya saja di Kolaka Utara, tapi tidak ada yang dikerja,” ungkap Jumarding dengan nada bicara yang berat dan sarat kekecewaan.

Ia merujuk pada janji pengaspalan jalan 5 hingga 10 kilometer di Porehu yang hingga kini masih menjadi hamparan debu dan kerikil.

Belum lagi mimpi para nelayan di Tolala dan Lametuna tentang tambat labuh yang kokoh, yang kini masih sebatas sketsa tak berwujud.

Ada nada satir yang getir saat ia menyinggung dukungan politik masyarakat Kolaka Utara.

Baginya, loyalitas yang diberikan warga saat memenangkan Gubernur seolah dibalas dengan “punggung yang dingin”.

“Saya akan bertanya, ada apa pemerintah Provinsi sekarang? Kayaknya Kolaka Utara tidak dilihat,” tegasnya.

” Bukan tata kelola atau mekanisme yang saya persoalkan ….. tetapi keadilan…..masalah hak…ironis suatu daerah dalam satu tahun anggaran tidak memperoleh pendapatan….sekalipun itu terjadi efisiensi anggaran….refecusing…. sementara daerah lain menikmati kue pembangunan, …. kecuali Kolut dianggap bukan lagi bagian sultra….itu sesuatu yang logis… Logika berpikirnya dimana ya….???”. tanya Jumarding dalam.pesan whatsapp pada Sabtu 14 Februari 2026)

Di seberang meja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencoba menyusun kembali kepingan narasi yang retak.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, berdiri di posisi yang sulit. Ia menjelaskan mengapa janji-janji tersebut belum mendarat di bumi.

Syahrir tidak menampik adanya hambatan. Menurutnya, persoalan jalan Batu Putih-Porehu yang rusak parah sepanjang 40 kilometer itu sempat digantungkan pada skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

Namun, badai efisiensi anggaran pusat menghapus rencana itu pada 2025.

“Jika skema IJD 2026 tidak lolos, maka pengerjaan akan dialihkan menggunakan APBD Provinsi 2027,” janji Syahrir.

Sebuah janji baru yang, sayangnya, memaksa warga untuk bersabar setahun lagi di atas jalan yang meranggas.

Ketegangan antara idealisme pembangunan dan realita finansial makin kentara saat membahas kebutuhan dasar seperti air bersih (SPAM) di Kecamatan Lambai.

Provinsi harus bermain “tuhan” dalam menentukan skala prioritas, jalan atau air? Untuk saat ini, aspal memenangkan pertarungan, meninggalkan SPAM Lambai di barisan belakang antrean.

Meski infrastruktur darat dan laut masih terhambat, aroma harapan justru tercium dari sektor agraria.

Provinsi mengklaim tidak sepenuhnya berpaling. Di balik ketegangan politik, ada arus logistik yang mulai mengalir ke tangan petani.

Rencana bantuan benih kakao senilai Rp24 miliar untuk 1.500 hektare pada 2026 menjadi taruhan besar.

Ini adalah upaya untuk menghidupkan kembali kejayaan cokelat di tanah Kolaka Utara.

Begitu pula dengan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Lawata yang telah terealisasi 20 unit, meski masih kurang 10 unit dari kesepakatan awal.

“Tidak boleh ada dikotomi antara APBN dan APBD,” tegas Syahrir. Ia menekankan bahwa pembangunan adalah kerja lobi dan intervensi yang tak putus-putus ke pusat.

Kini, Kolaka Utara berada di persimpangan. Antara kemarahan sang Wakil Bupati yang mewakili suara rakyatnya dan penjelasan birokratis Pemprov yang bergelut dengan keterbatasan dana.

Di tingkat akar rumput, warga tak terlalu peduli apakah uang itu bernama DAK, IJD, atau APBD. Yang mereka butuhkan adalah kepastian, kapan debu di jalanan mereka berganti aspal hitam, dan kapan perahu mereka bisa bersandar di tambat yang layak?

Pembangunan, pada akhirnya, bukan hanya soal memindahkan angka dari satu kolom ke kolom lain dalam dokumen perencanaan.

Ini adalah soal menjaga marwah kepercayaan. Karena ketika janji menguap, yang tersisa hanyalah residu ketidakpercayaan yang sulit dihapus oleh aspal setebal apa pun.