Kuorum Tak Terpenuhi, DPRD Sultra Pilih Jalur Konsultasi ke Kemendagri

Sultra215 Dilihat
Kuorum Tak Terpenuhi, DPRD Sultra Pilih Jalur Konsultasi ke Kemendagri
Suasana paripurna DPRD Sultra

KENDARI, KOLAKAsatu.com – Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi saksi bisu tertundanya agenda penting daerah.

Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/2/2026) resmi ditutup oleh pimpinan sidang, La Ode Freby Rifai, setelah jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai batas kuorum.

Berdasarkan aturan Tata Tertib (Tatib), keputusan strategis memerlukan kehadiran mayoritas anggota.

Namun, hingga palu sidang diketuk, hanya 19 dari 45 legislator yang tampak menduduki kursi ruang paripurna.

Menjaga Marwah Lembaga

Keputusan menutup rapat diambil bukan tanpa upaya. Pimpinan sidang sempat melakukan skorsing waktu untuk menunggu kehadiran anggota lainnya.

Namun, demi menjaga legalitas produk hukum dan marwah lembaga, Freby memilih untuk tidak memaksakan kelanjutan sidang.

“Kami tetap menghormati aturan main yang ada. Karena syarat kehadiran belum terpenuhi setelah masa skorsing, maka sesuai Tatib, sidang kami tutup,” tegas Freby dengan tenang.

Langkah berikutnya, DPRD Sultra sepakat untuk menempuh jalur administratif ke tingkat pusat.

“Langkah selanjutnya adalah kami akan melakukan konsultasi ke Kemendagri agar semua proses tetap berada di jalur yang benar,” tambahnya.

Kondisi ini dipandang sebagai bagian dari dinamika kedewasaan berpolitik di Sulawesi Tenggara.

Alih-alih melahirkan keputusan yang cacat hukum, lembaga legislatif memilih untuk mengedepankan komunikasi konsultatif dengan pemerintah pusat.

Meskipun kuorum tidak tercapai, kehadiran 19 legislator dari berbagai fraksi dianggap sebagai itikad baik dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.

Kini, bola panas ada pada komunikasi antar-fraksi yang diharapkan lebih intens guna menjembatani perbedaan pandangan.

Masyarakat Sulawesi Tenggara menanti hasil koordinasi dengan Kemendagri. Langkah konsultasi ini diharapkan menjadi “angin segar” untuk menjamin stabilitas roda organisasi DPRD Sultra.

Mempercepat proses kepemimpinan definitif yang solid. Memastikan aspirasi rakyat tetap terkawal tanpa hambatan birokrasi internal.

Kematangan para wakil rakyat dalam menghadapi kebuntuan ini akan menjadi penentu keberlanjutan pembangunan di Bumi Anoa ke depannya.

PENERBIT: FAJRIN