
KENDARI, KOLAKAsatu.com – Di atas kertas, Kabupaten Kolaka adalah raksasa ekonomi baru Sulawesi Tenggara. Wilayah ini berkilau oleh investasi nikel dan statusnya sebagai sentra Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, jika kita menggeser pandangan sedikit ke selatan, tepatnya di Kecamatan Toari, kilau itu meredup drastis.
Di sana, SMAN 1 Toari berdiri sebagai saksi bisu sebuah ironi, sekolah yang mencetak masa depan anak-anak daerah, justru berjuang melawan atap bocor dan fasilitas yang “sekarat”.
Januari 2026 menjadi titik balik penting. Andi Muhammad Saenuddin (AMS), Ketua Komisi IV DPRD Sultra, turun langsung ke lokasi dalam agenda Reses Masa Sidang I.
Temuan di lapangan bukan sekadar kerusakan ringan, melainkan kondisi yang memaksa legislator ini menggunakan satu kata kunci “Memprihatinkan”.
Kunjungan ini memicu efek domino politik. Bukan sekadar mencatat aspirasi, AMS melakukan manuver cepat dengan langsung memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dalam Rapat Kerja (Raker) susulan di bulan yang sama.
Pertanyaannya kini. Mampukah intervensi politik ini menembus tembok tebal birokrasi dan keterbatasan anggaran Tahun 2026?
Potret Buram di Pinggiran Sentra Industri
Narasi tentang SMAN 1 Toari bukan sekadar soal gedung tua. Ini adalah mikrokosmos dari kesenjangan pusat-pinggiran (Center-Periphery Gap) di Sultra. Saat Kota Kendari dan pusat Kolaka sibuk dengan wacana megaproyek, siswa di Toari menghadapi ancaman keselamatan akibat struktur bangunan yang rapuh.
Laporan lapangan mengonfirmasi kerusakan struktural yang signifikan. Ketiadaan laboratorium yang layak dan sanitasi yang buruk menciptakan atmosfer belajar yang jauh dari kata ideal. Padahal, di era Kurikulum Merdeka yang menuntut digitalisasi, fasilitas seperti ini adalah “nyawa”.
Bagaimana mungkin anak-anak petani dan nelayan di Toari bisa bersaing di pasar tenaga kerja industri nikel yang canggih, jika ruang kelas mereka saja bocor saat hujan?
Kondisi ini menciptakan paradoks pembangunan. Toari, sebagai penyangga, berisiko hanya menjadi penonton di tengah pesta industrialisasi daerahnya sendiri karena ketimpangan kualitas SDM yang dimulai dari fasilitas sekolah.
Intervensi AMS tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari “Taktik Pengawasan Tiga Pilar” (Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan) yang diusung kepemimpinan Komisi IV periode 2024-2029. Dengan latar belakang akademisi (S.Si., M.Si.), AMS membawa pendekatan berbasis data, bukan sekadar retorika.
Langkah AMS tergolong agresif. Biasanya, aspirasi reses membutuhkan waktu setahun untuk masuk dalam APBD melalui mekanisme Musrenbang berjenjang yang lambat. Namun, dengan langsung menggelar Raker pasca-reses, Komisi IV berusaha melakukan “bypass” birokrasi.
Mereka ingin memastikan status SMAN 1 Toari “terkunci” dalam prioritas Dinas Pendidikan, baik melalui APBD Perubahan 2026 maupun prioritas utama 2027.
Ini adalah bentuk pergeseran dari fungsi pengawasan pasif menjadi advokasi anggaran yang direktif.
AMS sadar, tanpa tekanan politik tingkat tinggi, usulan perbaikan sekolah di pelosok seringkali hilang di meja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas nama efisiensi.
Namun, niat baik politik seringkali tersandung pada detail teknis. Analisis mendalam menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukanlah pada “kemauan”, melainkan pada “administrasi”.
Sumber pendanaan terbesar untuk fisik sekolah adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat. Masalahnya, DAK sangat kaku (rigid). Sistem KRISNA di pusat hanya membaca data. Jika operator sekolah di SMAN 1 Toari tidak memutakhirkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi status “Rusak Berat”, maka sehebat apapun lobi DPRD, dana tidak akan cair.
Selain itu, rekam jejak serapan anggaran pendidikan di Sultra sering terkendala lambatnya proses lelang dan verifikasi dokumen syarat salur. Kasus keterlambatan proyek-proyek sebelumnya menjadi peringatan keras.
Jika SMAN 1 Toari masuk dalam APBD Provinsi sekalipun, risiko kontraktor lokal yang kurang bonafide atau waktu pengerjaan yang mepet di akhir tahun tetap mengintai.
Kasus SMAN 1 Toari kini bukan lagi sekadar urusan semen dan batu bata. Ia telah bertransformasi menjadi ujian kredibilitas bagi DPRD Sultra periode ini. Publik sedang menonton, apakah janji “memastikan bantuan” yang diucapkan lantang saat reses akan berwujud nyata, atau sekadar menjadi lip service politik seperti periode-periode sebelumnya?
Bagi AMS dan Komisi IV, keberhasilan merevitalisasi SMAN 1 Toari akan menjadi legacy dan bukti bahwa jalur politik masih efektif untuk menghadirkan keadilan sosial. Sebaliknya, kegagalan akan mempertebal skeptisisme masyarakat terhadap wakil rakyat.
Jalan masih panjang. Dari Januari hingga penetapan anggaran nanti, “bola panas” ada di tangan Dikbud Sultra untuk membereskan administrasi, dan di tangan Komisi IV untuk terus mengawal agar anggaran tidak “masuk angin” di tengah jalan.
Masyarakat Toari kini hanya bisa berharap, cengkeraman tangan wakil rakyat mereka cukup kuat untuk menarik sekolah mereka dari jurang keterpurukan.
PENERBIT: FAJRIN
