Percepat Digitalisasi APBD, Pemkab Kolaka Utara Studi Tiru KKPD ke Cilegon

Kolaka Utara15 Dilihat
Percepat Digitalisasi APBD, Pemkab Kolaka Utara Studi Tiru KKPD ke Cilegon

KOLAKAsatu.com, KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara melakukan langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi keuangan daerah dengan melakukan kunjungan studi tiru ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Selasa (14/11/2023).

Kunjungan ini difokuskan pada pemelajaran implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, memimpin langsung delegasi tersebut dan diterima oleh Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, di Aula Setda II Pemkot Cilegon. Kolaka Utara tercatat sebagai daerah ke-36 di Indonesia yang memilih Kota Cilegon sebagai rujukan implementasi KKPD.

Dalam keterangannya, Pj Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding mengungkapkan bahwa misi utama kunjungan ini adalah mendalami mekanisme teknis dan perluasan item belanja melalui sistem non-tunai.

“Banyak hal yang ingin kita pelajari, mulai dari mekanisme, penentuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sasaran, hingga karakter belanja yang bisa diterapkan. Kami ingin melihat apakah penerapannya bisa diperluas tidak hanya untuk perjalanan dinas, tapi juga item belanja lainnya,” ujar Sukanto.

Ia menambahkan, meski populasi Kolaka Utara tidak terlalu besar, status daerahnya sebagai salah satu produsen kakao terbesar di Indonesia menuntut pengelolaan keuangan yang lebih modern dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, menyambut baik inisiatif Pemkab Kolaka Utara. Ia menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan bagian dari mandat Presiden untuk mendorong seluruh daerah beralih ke transaksi digital guna meminimalisir penggunaan uang tunai.

Pihak Pemkot Cilegon melalui Kepala BPKPAD, Dana Sujaksani, memaparkan sejumlah keunggulan KKPD yang menjadi poin pembelajaran Pemkab Kolaka Utara, di antaranya:

  • Fleksibilitas: Memudahkan pejabat pelaksana APBD dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-payment.
  • Keamanan: Meningkatkan keamanan transaksi dan meminimalisir risiko fraud (kecurangan) pada transaksi tunai.
  • Efisiensi: Mengurangi biaya administrasi serta mempercepat realisasi penyerapan APBD.

Kunjungan ini diharapkan menjadi fondasi bagi Pemkab Kolaka Utara untuk segera mengimplementasikan sistem serupa guna menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, simpel, dan cepat.

PUBLISHER: FAJRIN