
KOLAKAsatu.com, SULTRA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen tembusan resmi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Kementerian ESDM.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris.
Ia menyatakan instansinya masih dalam posisi menunggu dokumen formal yang akan menjadi dasar pijakan kebijakan di tingkat daerah.
“Belum ada tembusan resmi dari Kementerian ESDM soal RKAB tahun 2026. Baiknya tunggu saja dokumen resminya,” ujar Hasbullah melalui pesan singkat, Senin (13/4/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah beredarnya informasi di sejumlah media mengenai kuota produksi beberapa perusahaan tambang di wilayah Sultra. Menanggapi spekulasi tersebut, Hasbullah memilih untuk tidak memberikan komentar lebih dalam sebelum adanya kejelasan data dari pemerintah pusat.
Senada dengan Dinas ESDM Sultra, pihak Kementerian ESDM pusat juga memberikan klarifikasi terkait beredarnya data kuota produksi yang mencatut nama sejumlah perusahaan. Seorang pejabat di Kementerian ESDM menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal-usul data yang kini menjadi perbincangan publik.
“Kami tidak pernah mengeluarkan data terkait,” ujarnya via WhatsApp, Senin (13/4/2026).
RKAB merupakan dokumen krusial bagi perusahaan pertambangan karena berfungsi sebagai:
- Legalitas operasional: Dasar bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan tahunan.
- Pengawasan Daerah: Alat kontrol bagi pemerintah daerah (Dinas ESDM) untuk memantau aktivitas dan realisasi produksi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha pertambangan dan otoritas daerah masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian ESDM untuk memastikan legalitas kuota produksi tahun 2026.
Publisher: Yusrif
