Andi Sumangerukka Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra

Sultra39 Dilihat

 

Drs. Muhammad Fadlansyah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (18/5). foto: jufri/ppid utama sultra

KOLAKAsatu.com, SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan pentingnya penguatan pelayanan publik dan percepatan program pemerintah saat melantik Drs. Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (18/5/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran strategis yang menentukan efektivitas roda pemerintahan.

Pj Sekda diminta segera mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.

“Sekretaris Daerah membantu kepala daerah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan perangkat daerah, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta mengoordinasikan pengelolaan keuangan agar tepat sasaran,” katanya.

Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta mendukung penuh Pj Sekda agar proses pemerintahan lebih efektif.

Gubernur juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya.

“Tuntutan masyarakat semakin besar. Mereka ingin pemerintah hadir dan bekerja nyata. Karena itu, kita harus bekerja bersama-sama. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” tegasnya.

Pelantikan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra dilakukan setelah persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6 tanggal 7 Mei 2026. Sebelumnya, ia menjabat Plh Sekda sejak 20 April 2026 dan saat ini juga memimpin Dinas Perhubungan Sultra.

Dengan pengalaman tersebut, Fadlansyah diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Masa jabatannya berlaku tiga bulan hingga ditetapkannya Sekda definitif.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra

Publisher: Yusrif