Jangan Jadikan Kekuasaan Senjata untuk Menindas Pasangan

BERANDA, HUKUM, OPINI107 Dilihat

Jangan Jadikan Kekuasaan Senjata untuk Menindas Pasangan

DARI REDAKSI

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan berlatar belakang istri pejabat publik dan suami pengusaha kembali mencuat ke ruang publik, memicu perdebatan luas terkait dinamika relasi di balik gemerlap status sosial.

Kasus ini mencapai titik krusial ketika sang istri resmi melayangkan gugatan cerai, sebuah langkah yang dipicu oleh akumulasi kekecewaan dan rasa tidak aman akibat perlakuan represif pasangannya.

Fenomena ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan cerminan kompleksitas relasi kuasa di mana ego, ekspektasi publik, dan kepentingan karier saling berbenturan.

Secara sosiologis, hubungan ini sering terbebani oleh tuntutan menjaga citra di mata masyarakat.

Ketika seorang istri dengan jabatan publik dituntut tampil sempurna, sang suami yang bergelut dalam dunia usaha sering kali terjebak dalam tekanan finansial dan persaingan ketat yang jika tidak dikelola dengan kematangan emosi, berimplikasi pada perilaku domestik yang merusak.

KDRT tidak mengenal kasta, jabatan, maupun besaran pendapatan.

Paradigma lama yang menganggap kekerasan hanya terjadi pada keluarga dengan ekonomi rendah telah runtuh.

Ketimpangan relasi kuasa, baik yang berbasis pada dominasi finansial maupun wewenang jabatan, sering menciptakan ruang gelap di mana kekerasan fisik, verbal, maupun psikis dipandang sebagai instrumen untuk menegaskan kendali.

Langkah hukum yang diambil oleh istri dalam kasus ini adalah bentuk keberanian yang patut diapresiasi sebagai perlawanan terhadap normalisasi kekerasan.

Keputusan untuk menggugat cerai bukan sekadar akhir dari sebuah hubungan, melainkan upaya mencari keadilan bagi martabat diri yang terluka.

Kami menekankan bahwa hukum dan hak asasi manusia tidak boleh dinegosiasikan demi menjaga nama baik atau mempertahankan jabatan.

Oleh karena itu, kami menyerukan agar aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan serius dan transparan, tanpa memandang posisi strategis pihak yang terlibat.

Transparansi adalah ujian bagi integritas hukum kita. Selain itu, mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan victim blaming terhadap korban yang memilih bercerai.

Mengingat hal tersebut sering menjadi jalan terakhir untuk memutus siklus kekerasan yang menghancurkan kesehatan mental.

Rumah tangga seharusnya menjadi pelabuhan paling aman bagi setiap individu.

Ketika rumah tangga berubah menjadi arena kekerasan, hukum wajib hadir untuk melindungi yang lemah.

Mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga bahwa integritas seseorang di mata publik akan hancur seketika ketika ia gagal menghargai dan melindungi pasangannya.

Penghormatan terhadap hak asasi manusia harus dimulai dari dalam rumah sendiri, bukan dari ambisi pribadi yang justru merusak kemanusiaan.