
KOLAKAsatu.com, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka secara resmi menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., pada Selasa (07/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kolaka tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan rekomendasi ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Rekomendasi tersebut memuat sejumlah catatan dan masukan strategis terkait kinerja pembangunan dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka.
Bupati Kolaka, Amri, menyampaikan apresiasi atas kerja keras pimpinan dan anggota dewan dalam mengkaji LKPJ tersebut. Menurutnya, masukan yang diberikan merupakan instrumen penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi DPRD ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel,” ujar Amri dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa poin-poin evaluasi dari DPRD akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran OPD terkait.
“Hal ini dilakukan guna memastikan target pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara maksimal,” katanya
Amri juga berharap kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga guna mendorong pembangunan Kabupaten Kolaka yang berkelanjutan.
PUBLISHER: FAJRIN
