Apresiasi Inovasi Kominfo Sultra Wujudkan Digitalisasi Terintegrasi

BERANDA, Kendari40 Dilihat
Apresiasi Inovasi Kominfo Sultra Wujudkan Digitalisasi Terintegrasi
Kepala Dunas Kominfo Sultra, Andi Syahrir. Foto: Diskominfo Sultra

KENDARI, KOLAKAsatu.com – Tercapainya cakupan 100 persen kepemilikan situs web resmi berdomain sultraprov.go.id di seluruh perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada awal tahun 2026 merupakan sebuah pencapaian administratif yang patut diapresiasi.

Langkah ini mempertegas keberadaan identitas digital resmi pemerintah daerah di ruang siber. Namun, ketersediaan alamat domain tersebut baru sebatas pembukaan pintu.

Ujian sesungguhnya terletak pada sejauh mana kanal-kanal digital ini mampu menghadirkan manfaat konkret dan mentransformasi pelayanan publik bagi masyarakat.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan situs web resmi Pemprov Sultra belum sepenuhnya diimbangi dengan pemanfaatan yang optimal.

Masih ditemukannya situs web yang minim pembaruan data, informasi yang kedaluwarsa, hingga penggunaan ekstensi domain di luar standar resmi pemerintah.

Kondisi ini berisiko mereduksi fungsi situs web yang seharusnya menjadi sumber informasi tepercaya bagi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar situs web tidak sekadar menjadi aset digital pasif.

“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa ketertiban tata kelola adalah hal yang mutlak. Penggunaan domain resmi bukan sekadar penataan identitas visual di internet, melainkan instrumen vital dalam menjamin keamanan data nasional dan membangun kepercayaan publik.

Situs web pemerintah yang jarang diperbarui atau tidak dikelola dengan baik dapat memicu keraguan masyarakat terhadap validitas informasi resmi yang disajikan.

Langkah penataan digital ini membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sultra, Pahri Yamsul menegaskan, kejelasan penanggung jawab serta konsistensi pembaruan informasi merupakan kunci utama keberhasilan transformasi digital di daerah.

“Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan layanan digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang semakin tertata, terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat,” kata Pahri.

Perubahan paradigma evaluasi dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PemDi) per tahun 2026 memberikan pesan yang sangat jelas.

Keberhasilan transformasi digital pemerintah tidak lagi dihitung dari kuantitas aplikasi atau portal yang diluncurkan, melainkan dari sejauh mana teknologi tersebut mempermudah urusan masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Arah baru melalui Indeks PemDi ini menuntut Pemprov Sultra untuk melakukan pembenahan mendasar.

Setiap perangkat daerah harus menempatkan pengelolaan situs web sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan inti, bukan sekadar tugas sampingan unit teknologi informasi.

Penyiapan SDM pengelola konten yang kapabel, penetapan standar pembaruan data sektoral secara berkala, serta integrasi sistem keamanan siber menjadi syarat mutlak.

Hanya dengan pengisian konten yang aktif, transparan, dan relevan, situs web Pemprov Sultra dapat memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh publik.

PUBLISHER: FAJRIN