Reses DPRD Sultra, Ali Mardan Serap Aspirasi Lipu

Reses DPRD Sultra, Ali Mardan Serap Aspirasi Lipu
Reses DPRD Sultra, Ali Mardan Serap Aspirasi Lipu

BUSEL, KOLAKASATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024–2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mardan, S.Sos., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Lipu, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri warga dan tokoh masyarakat setempat ini menjadi titik kedua dari rangkaian reses legislator Dapil Sultra 4 (Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi) tersebut guna mendengarkan langsung usulan serta keluhan konstituennya.

Dalam sambutannya, Ali Mardan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan membawa suara masyarakat Desa Lipu ke pembahasan anggaran tingkat provinsi.

“Kita bersama-sama ingin memperjuangkan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi warga di Desa Lipu. Kegiatan reses ini merupakan perintah undang-undang yang wajib kami jalankan sebagai wakil rakyat untuk hadir langsung di tengah masyarakat,” kata Ali Mardan.

Sejumlah aspirasi utama disampaikan warga Desa Lipu dalam pertemuan tersebut, di antaranya bantuan alat tangkap ikan beserta jaring, pembuatan jalan baru, bantuan penerangan lampu jalan, pembangunan jembatan, bantuan pengembangan UMKM, hingga bantuan untuk rumah ibadah.

“Kami sangat membutuhkan bantuan alat tangkap ikan dan jaring, penerangan jalan umum, serta infrastruktur seperti jalan baru dan jembatan agar aktivitas perekonomian warga di Desa Lipu bisa lebih lancar,” ujar salah seorang warga Desa Lipu.

Menanggapi masukan tersebut, anggota dewan dua periode ini menyampaikan akan memilah aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi agar dapat diperjuangkan secara maksimal.

PUBLISHER: FAJRIN