
KOLAKAsatu.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memperkuat sinergi antarinstansi melalui kegiatan Advokasi Lintas Sektor Program Aksi Nasional Ketahanan Pangan Terpadu Tahun 2026 yang digelar di Aula Inowa, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan halal bagi masyarakat.
Asisten III Setda Konawe, Mudarman Pagala, yang hadir mewakili Bupati Konawe, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal seluruh rantai distribusi pangan. Menurutnya, pengawasan ketat harus dimulai dari tahap produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen guna menjaga standar kesehatan publik.
“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen penuh mendukung program nasional ini. Pengawasan menyeluruh adalah kunci agar pangan yang beredar tetap memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi,” ujar Mudarman.
Forum strategis ini melibatkan berbagai lembaga teknis, di antaranya, Balai POM Kendari, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, dan Instansi Teknis terkait lainnya
“Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan memastikan pengawasan tidak hanya terbatas pada kualitas fisik dan distribusi, tetapi juga aspek keamanan biologis serta kepastian kehalalan produk sesuai nilai agama dan budaya,’ sebutnya.
Dalam sesi pemaparan, Abdul Hasim menjelaskan bahwa seluruh langkah pengawasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini mengamanatkan bahwa pangan sebagai kebutuhan dasar harus tersedia dalam kondisi aman, bermutu, dan higienis.
Secara teknis, pengendalian pangan di lapangan dilakukan melalui pengawalan pasar secara rutin oleh petugas keamanan pangan, pengambilan sampel produk secara berkala di rantai distribusi maupun pengujian laboratorium untuk mendeteksi cemaran biologis maupun bahan kimia berbahaya.
Sebagai bentuk nyata penguatan koordinasi, seluruh unsur yang hadir melakukan penandatanganan komitmen bersama. Dokumen ini menjadi dasar hukum kolaborasi antara sektor kesehatan, pertanian, dan perdagangan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui advokasi ini, Pemkab Konawe berharap tercipta sistem ketahanan pangan terpadu yang lebih efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Publisher: Yusrif
