
KOLAKAsatu.com, SULTRA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan peringatan serius kepada jajaran eksekutif dan legislatif di Sulawesi Tenggara terkait lemahnya tata kelola anggaran dan praktik korupsi politik. Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi 2026 yang dibuka di Kendari, Rabu (6/5/2026).
Acara dibuka oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, dan dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sultra.
Agenda ini merupakan bagian dari supervisi intensif Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang berlangsung hingga Jumat.
Direktur Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dengan skor 72,66 (kategori cukup), namun menyoroti rendahnya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 51,09.
“Integritas personal Bapak-Ibu sebenarnya sudah cukup baik. Namun, PR besarnya adalah sistem tata kelola yang masih buruk. Inilah celah lebar terjadinya korupsi,” tegas Edi.
KPK menyoroti praktik Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang kerap dipaksakan dalam bentuk hibah uang atau proyek titipan. Modus perantara tersebut digunakan oknum legislatif untuk menekan OPD agar memberikan jatah proyek dengan fee tertentu.
Edi juga mengungkap fenomena penggunaan nama kelompok masyarakat samaran seperti “Nobita” dan “Doraemon” untuk mengelabui aliran dana.
“Potongan 20 hingga 30 persen itu sudah tercatat. Untuk 2025 mungkin tinggal pertanggungjawaban, tapi untuk 2026 dan 2027 mari kita ubah polanya,” ujarnya.
Di akhir paparannya, Edi meminta anggota dewan memilih fokus pengabdian sebagai wakil rakyat atau beralih menjadi pengusaha.
“Tinggal pilih, mau kuat iman atau kuat ‘amin’-nya. Kalau iman kuat insyaallah selamat. Tapi kalau ambisi lebih kuat, biasanya akan bermasalah,” katanya.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menekankan agar pejabat tidak merasa terintimidasi dengan kehadiran KPK. Ia menegaskan supervisi Korsup bertujuan memastikan anggaran tepat sasaran.
“Jangan merasa seolah-olah sudah bersalah sehingga komunikasi terhambat. Berikan keterangan yang jujur. Aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, tetapi mekanismenya harus benar secara hukum,” kata gubernur
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menambahkan Rakor ini merupakan komitmen daerah membangun integritas antarlembaga.
Dirinya berharap pendampingan KPK mampu menutup celah penyelewengan dalam tata kelola keuangan dan aset daerah.
Rakor di Kendari ini diharapkan menghasilkan komitmen nyata bagi pimpinan daerah di Sultra untuk melakukan revisi mandiri terhadap alokasi anggaran bermasalah sebelum langkah hukum ditempuh KPK.
Publisher: Yusrif
