Inpres Jadi Solusi Atasi Jalan Rusak Berat di Sultra

Sultra13 Dilihat
Inpres Jadi Solusi Atasi Jalan Rusak Berat di Sultra

KOLAKAsatu.com, SULTRA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyampaikan bahwa ruas jalan Batas Konsel – Lapoa telah diusulkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Usulan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Rencana awal proses pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dijadwalkan pada Juni 2026. Agenda tersebut akan memastikan persetujuan, penanganan, tahun pelaksanaan, serta besaran anggaran yang akan dialokasikan.

Perbaikan jalan melalui anggaran APBN lewat Inpres dinilai sebagai solusi tepat untuk mempercepat penyelesaian masalah jalan rusak berat. Skema ini diharapkan mampu menutup keterbatasan anggaran daerah sekaligus mempercepat realisasi pembangunan.

Jalan yang melintasi Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, sepanjang kurang lebih 26 kilometer, baru tertangani sekitar 5 kilometer dari arah Lapoa. Sisanya masih menunggu penanganan lanjutan melalui program Inpres.

Usulan ini diharapkan segera terealisasi guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemprov menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Sultra

Laporan: Yusrif