
KOLAKAsatu.com, SULTRA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya mendukung program nasional penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, pemerintah daerah menargetkan perbaikan 600 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp30 miliar.
Program ini akan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni. Setiap rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp50 juta, dengan pelaksanaan pembangunan tersebar di 10 kabupaten, yakni Kolaka Utara, Kolaka, Wakatobi, Bombana, Konawe, Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Muna, dan Muna Barat.
Tahapan program dimulai Mei 2026 dengan proses perencanaan, pendataan, survei, hingga pembangunan. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan warga di berbagai daerah.
“Lewat kolaborasi dan kerja nyata, rumah-rumah yang dulu kurang layak kini disulap jadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” demikian pernyataan resmi Pemprov Sultra.
Program RTLH ini menjadi bagian dari strategi pembangunan inklusif yang menekankan pemerataan fasilitas dasar bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
PUBLISHER: FAJRIN
