
KOLAKAsatu.com, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Rujab Bupati Koltim, Desa Matabondu, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara ini dibuka oleh Asisten III Setda Koltim, Irwan Kara, S.Sos., MM, mewakili Sekretaris Daerah. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan profesionalitas ASN dalam penyusunan naskah dinas dan dokumen administrasi pemerintahan.
Dalam berbagai hal, Irwan Kara menekankan bahwa kemahiran berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan cermin kualitas tata kelola administrasi. Menurutnya, pesan yang disampaikan dengan bahasa yang tepat dapat menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
“Penggunaan bahasa yang tepat sangat penting dalam penyusunan surat dinas, laporan, hingga dokumen kebijakan agar pesan dapat dipahami dengan jelas,” ujar Irwan.
Terkait kebijakan daerah, Irwan memaparkan bahwa saat ini pelatihan bahasa di lingkup Pemkab Koltim masih bersifat insidentil melalui koreksi pimpinan dan belum memiliki kebijakan tertulis khusus seperti Perda atau Perbup. Namun standar penggunaan bahasa secara tidak langsung telah diatur dalam Perbup Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
Berdasarkan regulasi tersebut, mekanisme para pejabat menjadi instrumen kontrol kualitas. Setiap pejabat yang membubuhkan paraf bertanggung jawab atas muatan materi, substansi, hingga memahami redaksi bahasa sebelum dokumen ditandatangani pimpinan.
Pemkab Koltim memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa Sultra atas terpilihnya daerah tersebut sebagai lokus pelatihan. Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan dapat memperkuat standar administrasi pemerintahan melalui penulisan naskah dinas yang lebih sistematis dan profesional.
PUBLISHER: FAJRIN
