Pemkot Kendari Gandeng Bank Sultra Terapkan Alat Perekam Pajak Digital

BERANDA, Kendari36 Dilihat
Pemkot Kendari Gandeng Bank Sultra Terapkan Alat Perekam Pajak Digital

Kendari, KOLAKAsatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menjalin kerja sama dengan Bank Sultra melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan alat perekam pajak bagi pelaku usaha, Kamis (2/4/2026).

Langkah ini sekaligus mengukuhkan Bank Sultra sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menegaskan, kebijakan ini merupakan strategi utama untuk menutup celah kebocoran pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota menjelaskan bahwa seluruh transaksi pada sektor restoran, hotel, kafe, dan UMKM akan dipantau secara langsung melalui alat perekam pajak yang terintegrasi dengan sistem perbankan.

Ia juga menjelaskan, penetapan Bank Sultra sebagai Bank RKUD bertujuan agar perputaran dana daerah memberikan timbal balik berupa dividen dan penguatan modal bagi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ditegaskannga bahwa Pemkot akan memperkuat dasar hukum agar seluruh wajib pajak daerah patuh dalam menggunakan perangkat digital tersebut.

“Saya memantau perkembangan pendapatan setiap hari. Dengan alat ini, potensi pajak tidak lagi bocor karena transaksi terukur secara real-time,” ujar Siska Karina Imran

Baca juga:

DPRD Kendari Desak RTRW 2025-2045 Fokus pada Mitigasi Bencana

Selain fokus pada sektor pajak, Siska mengungkapkan rencana pemkot untuk menambah penyertaan modal ke Bank Sultra guna memperkuat peran bank daerah dalam pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal.

Lebih jauh lagi, Siska mejelaskan kerja sama ini diproyeksikan menyentuh sektor akar rumput, termasuk peningkatan kualitas usaha masyarakat melalui akses perbankan.

“Kita juga akan integrasikan program bank sampah kelurahan dengan sistem tabungan perbankan,” jelasnya

Wali Kota berharap sinergi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan kerja sama ini ditutup diakhiri dengan penyerahan SPPT PBB P2 kepada 11 camat se-Kota Kendari sebagai upaya percepatan target pajak bumi dan bangunan tahun 2026.

PUBLISHER: FAJRIN