
KOLAKA UTARA, KOLAKAsatu.com, Rabu, 4/03/2026 – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi tenaga medis dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menginternalisasi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap layanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan perwujudan tanggung jawab mutlak negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.
“Prinsip-prinsip HAM tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus membumi dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas HAM di lingkungan Dinas Kesehatan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berlandaskan prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Hal ini penting guna menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Tim Kerja Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan wilayah kerja Sulawesi Tenggara, Hasliddin, SH., MH.
Kehadirannya memberikan penguatan substansi terkait implementasi instrumen HAM dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan.
PENERBIT: FAJRIN
