Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Koltim Gelar Paripurna Hasil Reses Masa Sidang I 2026

Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Koltim Gelar Paripurna Hasil Reses Masa Sidang I 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Koltim Gelar Paripurna Hasil Reses Masa Sidang I 2026

KOLAKA TIMUR, KOLAKAsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026.

Agenda penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kecamatan Loea, pada Senin (23/02/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S.Pd., M.Si., didampingi jajaran Wakil Ketua.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Sekda Koltim Rismanto Runda, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pidatonya, Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka, menekankan bahwa reses bukan sekadar rutinitas formal, melainkan momentum strategis bagi anggota legislatif untuk menyelami langsung persoalan di konstituennya.

“Aspirasi yang dihimpun melalui reses merupakan bahan yang sangat strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat,” ungkap Yosep.

Bupati juga memuji sinergitas yang selama ini terbangun antara DPRD dan Pemda. Ia berharap pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dihasilkan dari reses ini dapat diselaraskan dengan program kerja pemerintah daerah guna mengakselerasi kesejahteraan masyarakat Koltim.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Koltim, Jumhani, menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam mengawal suara rakyat.

Baginya, laporan hasil reses adalah bentuk pertanggungjawaban moral kepada pemilih.

“Seluruh aspirasi akan kami perjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Daerah. Tentu dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Jumhani.

Adapaun Poin Penting Rapat Paripurna yaitu, Transformasi aspirasi warga menjadi dokumen perencanaan pembangunan.

Penguatan hubungan antara lembaga legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemda) dan Pembangunan Koltim yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.

Rapat yang berlangsung tertib dan khidmat ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan daerah untuk tahun berjalan, memastikan setiap suara dari desa dan kecamatan terdengar hingga ke meja pengambilan keputusan.

PENERBIT: FAJRIN