
KENDARI, KOLAKAsatu.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup wilayah tersebut selama bulan suci Ramadan.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang bagi para pegawai agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk tanpa mengesampingkan kewajiban melayani masyarakat.
Meskipun terdapat perubahan durasi kerja, Pemerintah Provinsi menegaskan, komitmen terhadap pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Penyesuaian ini dirancang agar ritme kerja tetap efektif meski dalam suasana berpuasa.
Dalam keterangannya, ditekankan, perubahan waktu kerja ini bukan menjadi alasan untuk menurunnya produktivitas.
Seluruh ASN diinstruksikan untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dengan menuntaskan tugas sesuai target yang telah ditetapkan.
Mematuhi jam masuk dan pulang sesuai jadwal Ramadan yang baru. Memastikan setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik.
“Penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat mendukung kelancaran ibadah para ASN, sekaligus menjadi pemacu semangat pengabdian untuk membawa berkah bagi masyarakat Sultra,” tulis sumber Dinas Kominfo Sultra di laman FB, Kamis 18 Februari 2026.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemprov terhadap kesejahteraan spiritual pegawainya. Dengan waktu yang lebih fleksibel, ASN diharapkan mampu menyeimbangkan peran sebagai pelayan masyarakat dan tanggung jawab menjalankan ibadah puasa.
Selamat menjalankan ibadah puasa 1447 H bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan dan kebaikan bagi Bumi Anoa.
PENERBIT: FAJRIN
