
KENDARI, KOLAKAsatu.com – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui dukungan terhadap penguatan peran paralegal hingga tingkat kelurahan.
Komitmen tersebut tercermin dalam kehadiran Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musaruddin, pada kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan Pertama yang digelar Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan organisasi bantuan hukum.
Kegiatan pelatihan ini merupakan implementasi program nasional BPHN yang dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Januari 2026.
Pembukaan kegiatan dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, sementara seluruh rangkaian pelatihan diikuti peserta melalui Zoom Meeting.
Sebanyak 500 peserta dari 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara ambil bagian dalam pelatihan tersebut.
Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat yang diproyeksikan menjadi paralegal desa dan kelurahan, dengan tujuan memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat paling dekat dengan warga.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman hukum, kapasitas advokasi, serta keterampilan pendampingan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum, sekaligus berperan aktif dalam penyelesaian persoalan hukum non-litigasi di lingkungan masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan hukum.
PUBLISHER: FAJRIN
