
MUNA, KOLAKAsatu.com – Kecelakaan laut menimpa Kapal Rakyat Maligano Star GT 06 di perairan Maligano, Kabupaten Muna, pada Minggu (01/02).
Kapal yang mengangkut puluhan penumpang tersebut dilaporkan terbalik dan tenggelam setelah mengalami mati mesin di tengah kondisi cuaca buruk.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin A.S., mengonfirmasi bahwa seluruh personil di atas kapal (Person On Board/POB) yang berjumlah 32 orang dinyatakan selamat.
Peristiwa bermula saat Maligano Star bertolak dari Pelabuhan Laiino menuju Maligano.
Awalnya, pelayaran berlangsung dalam kondisi cuaca yang kondusif. Namun, saat posisi kapal sudah mendekati pelabuhan tujuan, mesin kapal mendadak mati (trouble engine).
Di saat yang bersamaan, kapal dihantam gelombang tinggi hingga menyebabkan badan kapal terbalik dan tenggelam.
Berdasarkan data BMKG, kondisi cuaca di lokasi saat itu berawan dengan tinggi gelombang mencapai 0,75 hingga 1 meter.
Informasi kecelakaan diterima oleh Comm Centre KPP Kendari dari KUPP Muna pada pukul 17.51 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian (Last Known Position/LKP) pada pukul 18.06 Wita menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB).
“Jarak tempuh menuju LKP sekitar 7 Nautical Mile (NM). Tim bergerak cepat untuk memastikan evakuasi berjalan efektif meskipun kondisi cuaca berpotensi hujan,” ujar Amiruddin.
Pada pukul 20.05 Wita, tim lapangan melaporkan bahwa seluruh 32 orang, yang terdiri dari 28 penumpang (termasuk anak-anak dan lansia) serta 4 orang ABK, telah berhasil dievakuasi ke daratan dalam keadaan selamat.
Beberapa identitas penumpang yang berhasil diselamatkan di antaranya adalah Renata (7), Waani (87), serta seorang anggota Polri bernama Fadli.
Dengan ditemukannya seluruh korban, Operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Staf Ops KPP Kendari, Unit Siaga SAR Muna, KUPP Muna, KP3 Muna, hingga Polair Polres Muna, dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
PENERBIT: FAJRIN
