Peta Baru Pariwisata Sultra, Menembus Tembok Kebijakan Pusat
Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyodorkan dokumen revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 2026–2045 ke Kementerian Pariwisata bukan sekadar prosedur administratif biasa.
Ini adalah manuver diplomasi pembangunan yang penting. Kehadiran Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, yang memboyong jajaran utamanya ke Jakarta pada Kamis (30/7/2026), menegaskan satu hal, Sulawesi Tenggara tidak ingin lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata utama Indonesia.
Selama ini, kekayaan alam dan warisan sejarah Bumi Anoa—mulai dari pesisir Kolaka, benteng megah di Buton, hingga jejak heritage di Kepulauan Muna sering kali kalah pamor di tingkat nasional akibat minimnya penataan kawasan yang berstatus prioritas.
Mengubah status Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Kendari menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), mendorong penambahan KPPN Kolaka Raya, hingga memasukkan KSPN Kepulauan Muna adalah pijakan hukum dan anggaran yang sangat fundamental.
Tanpa status KSPN atau penyesuaian RIPPARNAS, potensi besar Sultra akan sulit menyedot kue APBN maupun investasi swasta skala besar.
Usulan perubahan ini membawa misi penting, pemerataan ekonomi berbasis pariwisata. Pembagian peran wilayah yang diusulkan menunjukkan perencanaan yang terukur.
Kendari dan Sekitarnya (KSPN) Difokuskan sebagai gerbang utama dan pusat hub pariwisata. Kepulauan Buton dan Muna mengunci kekuatan pariwisata berbasis heritage, budaya, dan sejarah yang tidak dimiliki daerah lain.
Kolaka Raya (KPPN Baru) membuka koridor pertumbuhan ekonomi baru di Sultra bagian barat.
Pendekatan kewilayahan ini mencegah penumpukan pembangunan hanya di satu titik. Jika usulan ini berhasil diakomodasi oleh kementerian pusat, multiplier effect-nya akan dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, mulai dari bangkitnya UMKM ekonomi kreatif hingga pembukaan lapangan kerja baru.
Menyerahkan dokumen adalah langkah awal, tetapi memastikan usulan tersebut benar-benar masuk ke dalam lembaran kebijakan nasional adalah perjuangan utama.
Rencana pengagendaan audiensi Gubernur Sultra bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sultra langsung dengan Menteri Pariwisata merupakan langkah politik pembangunan yang sangat tepat.
Sinergi kolektif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini menunjukkan soliditas daerah. Pusat perlu melihat bahwa Sultra hadir dengan satu suara, satu visi, dan satu dokumen perencanaan yang matang.
Kebijakan pariwisata nasional 2026–2045 adalah cetak biru untuk dua dekade ke depan. Sultra telah mengandaskan keraguan dengan bergerak cepat di awal masa penyusunan ini.
Kini, bola ada di tangan Kementerian Pariwisata. Dukungan penuh dari pemerintah pusat akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kepariwisataan Sulawesi Tenggara yang tidak hanya indah di atas kertas, tetapi juga berdaya saing global, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.