Sekda Kendari Pimpin Rapat Koordinasi Mediasi Status Lahan Reservoir PDAM

BERANDA, Kendari46 Dilihat
Sekda Kendari Pimpin Rapat Koordinasi Mediasi Status Lahan Reservoir PDAM

KolakaSatu.com, KENDARI – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat koordinasi penyelesaian status lahan reservoir PDAM di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Jumat (26/6/2026).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan mediasi yang diajukan PT Bumi Artha Makmur terkait kepemilikan lahan yang menjadi lokasi reservoir.

Rapat menindaklanjuti surat PT Bumi Artha Makmur Nomor 01/BAM/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026.

Perusahaan menyatakan lahan reservoir berada di atas bidang tanah milik mereka berdasarkan SHGB 002/Punggaloba.

Pemerintah Kota Kendari menegaskan proses penyelesaian harus objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Sekda Amir Hasan menekankan pentingnya kepastian hukum atas aset dan fasilitas pelayanan publik.

Ia meminta perangkat daerah terkait menyerahkan seluruh data dan dokumen pendukung untuk memastikan proses identifikasi lahan dilakukan secara menyeluruh.

Peserta rapat membahas aspek administrasi, legalitas, serta riwayat penggunaan lahan reservoir PDAM.

Seluruh masukan akan menjadi bahan dalam proses mediasi dan penyusunan langkah tindak lanjut penyelesaian status kepemilikan lahan.

Pemkot Kendari menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui koordinasi lintas instansi dan pendekatan musyawarah.

Upaya tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum tanpa mengganggu fungsi reservoir sebagai infrastruktur penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Plt Kepala BKAD, Sekretaris BKAD, Kepala Bidang Aset BKAD, serta pihak terkait lainnya.

PUBLISHER: FAJRIN