
KolakaSatu.com, SULTRA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan melelang sejumlah kendaraan dinas operasional pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 WITA di Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Lelang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai tindak lanjut Surat Plh. Kepala KPKNL Kendari Nomor JL-446/KNL.1505/2026 tertanggal 10 Juni 2026 mengenai penetapan jadwal lelang.
Kepala BPKAD Sulawesi Tenggara, Umikun Latifah, menyatakan lelang dilakukan untuk menata dan menertibkan aset daerah, khususnya kendaraan yang masa manfaatnya dinilai tidak lagi optimal untuk operasional pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa proses penaksiran nilai limit dan teknis lelang dilakukan bersama KPKNL Kendari untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurut Umikun, pelelangan kendaraan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat memperoleh aset melalui mekanisme resmi.
“Informasi mengenai daftar kendaraan dan tata cara penawaran akan disampaikan secara terbuka melalui sistem lelang resmi pemerintah,” ungkapnya
Publisher: Yusrif
