
KOLAKAsatu.com, KENDARI – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kendari menggelar rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD, Senin (20/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muslimin bersama Wakil Ketua Rajab Jinik, diikuti anggota Pansus dan staf ahli fraksi. Turut hadir perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di antaranya Plt Kepala BKAD, Sekretaris Bappeda, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perikanan, Kadis Pariwisata, serta Sekwan Kota Kendari M. Ibrahim Muis.
Dalam pembahasan, Pansus mengusulkan penyesuaian pengelolaan sampah yang sebelumnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup agar diserahkan ke masing-masing kecamatan.
Usulan ini dinilai lebih efektif karena pelaksanaannya langsung di tingkat wilayah.
Pansus juga menekankan perlunya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) agar pengelolaan sampah di kecamatan memiliki dasar hukum yang jelas dan terstruktur.
Selain itu, Pansus memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Pariwisata yang pada 2025 berhasil mencatatkan capaian 112 persen, melampaui target yang ditetapkan.
PUBLISHER: FAJRIN
