Rapat Internal DPRD Kendari Tindaklanjuti Pergantian Wakil Ketua

Kendari28 Dilihat
Rapat Internal DPRD Kendari Tindaklanjuti Pergantian Wakil Ketua

KOLAKAsatu.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna Internal di gedung DPRD, Selasa (21/4/2026).

Agenda rapat difokuskan pada penambahan kegiatan DPRD yang belum tercantum dalam Keputusan Badan Musyawarah (BAMUS) tanggal 30 Maret 2026.

Rapat ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor 173/SKEP/DPP-PKS/2026 tentang pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2024–2029, serta Surat Pimpinan Dewan Pengurus Wilayah PKS Sulawesi Tenggara Nomor 008/K/PGT/AU-PKS/IV/2026 tertanggal 13 April 2026 mengenai hal yang sama.

Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua II Irmawati.

Seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi hadir bersama unsur Sekretariat DPRD yang dipimpin Sekretaris Dewan M. Ibrahim Muis beserta jajaran.

Rapat paripurna internal ini diharapkan memperkuat konsolidasi internal DPRD Kendari dalam menetapkan agenda kerja sekaligus menindaklanjuti keputusan resmi terkait pergantian pimpinan dari Partai Keadilan Sejahtera.

PUBLISHER: FAJRIN