
KOLAKA UTARA, KOLAKAsatu.com, Sabtu, 4 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka pelaksanaan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kedatangan tim pemeriksa tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding,SE., bersama jajaran kepala OPD, asisten, staf ahli, serta para pengelola keuangan daerah di lingkup Pemkab Kolaka Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa audit yang dilaksanakan oleh BPK merupakan sarana evaluasi yang bersifat konstruktif guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia berharap seluruh jajaran harus bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif dalam memberikan data yang dibutuhkan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
Wakil Bupati juga menegaskan, keberhasilan pemerintah daerah tidak semata-mata diukur dari perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan dari sejauh mana pengelolaan keuangan dilakukan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Selama proses audit berlangsung, seluruh kepala OPD dan pejabat terkait diminta untuk tetap berada di tempat dan tidak meninggalkan tugas tanpa izin, guna memastikan kelancaran dan efektivitas pemeriksaan oleh tim BPK.
PENERBIT: FAJRIN
