Ringankan Beban Masyarakat, Bantuan Pangan Sultra Cair Sebelum Lebaran

Home, Kendari, Sultra57 Dilihat
Ringankan Beban Masyarakat, Bantuan Pangan Sultra Cair Sebelum Lebaran
Ringankan Beban Masyarakat, Bantuan Pangan Sultra Cair Sebelum Lebaran

KENDARI, KOLAKAsatu.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat akan tuntas sebelum Idulfitri 2026.

Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Dalam skema bantuan ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima 10 Kilogram Beras dan 2 Liter Minyak Goreng.

Kepastian ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Provinsi Sultra Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Jumat (27/2/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, menegaskan, pemerintah tidak lagi hanya memberikan imbauan.

Satgas Pangan kini dibekali wewenang untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan yang mencakup tiga aspek utama yaitu, Memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Praktik manipulasi, seperti beras medium yang dilabeli premium untuk dijual mahal, akan ditindak hukum.

Pemeriksaan intensif terhadap kandungan fisik, kimia, dan biologi bahan pangan agar tetap di bawah ambang batas berbahaya.

Memastikan klasifikasi komoditas sesuai standar sehingga masyarakat mendapatkan pangan layak konsumsi dengan harga wajar.

“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga,” ujar Asrun Lio saat membuka kegiatan tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto.

Ia menyampaikan pesan Presiden terkait pentingnya stabilitas harga agar tidak memberatkan rakyat.

“Satgas tidak lagi sebatas mengimbau, melainkan menindak tegas penyimpangan HET, manipulasi mutu, hingga peredaran pangan ilegal,” tegas Andriko.

Selain beras dan minyak goreng yang dikawal ketat oleh Bulog, pemerintah juga akan merealisasikan program Jagung SPHP pada awal Maret 2026.

Program ini menyasar para peternak dengan menyediakan jagung seharga Rp5.500 per kilogram guna menekan biaya produksi daging dan telur di pasaran.

Rapat koordinasi bertema “Sinergi Satgas Saber terhadap Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan” ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, serta jajaran Dinas Ketahanan Pangan dari kabupaten/kota se-Sultra.

PENERBIT: FAJRIN