Mendikdasmeni di Kendari Bilang Pengawas Sekolah Bukan “Polisi”

Kendari19 Dilihat
Mendikdasmeni di Kendari Bilang Pengawas Sekolah Bukan "Polisi"
Mendikdasmeni di Kendari Bilang Pengawas Sekolah Bukan “Polisi”

KENDARI, KOLAKASATU.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menyerukan perombakan total terhadap cara kerja pengawas sekolah.

Ia meminta para pengawas meninggalkan gaya lama yang cenderung menakutkan dan fokus pada peran sebagai mitra strategis peningkatan kualitas pendidikan.

Pernyataan tegas ini disampaikan Mu’ti saat menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).

Dalam forum yang dihadiri ratusan pengawas, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan tersebut, Abdul Mu’ti menyoroti praktik pengawasan masa lalu yang dinilainya kontraproduktif.

Menurutnya, pengawas kerap kali hanya berperan sebagai pencari kesalahan administratif (fault finder) alih-alih menjadi pembimbing.

“Pengawas paradigma lama itu datang ke sekolah membuat kepala sekolah dan guru resah. Yang ditanya pertama bukan proses belajar, tapi RPP, KKM, dan laporan. Pengawas masa depan harus profesional dan menjadi mitra sekolah,” ujar Abdul Mu’ti dalam arahannya.

Kembali ke Jabatan Fungsional
Untuk mendukung perubahan paradigma ini, Mu’ti membawa kabar segar bagi para pengawas. Ia mengungkapkan, Kementerian saat ini sedang dalam tahap finalisasi rancangan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Regulasi baru ini nantinya akan mengembalikan posisi pengawas sekolah ke dalam jabatan fungsional. Langkah ini diambil untuk memperjelas tupoksi pengawas sebagai pendamping pembelajaran serta mengakhiri kegelisahan terkait jenjang karier mereka.

Sentil Budaya “Borang-Borang”
Di sisi lain, Mu’ti memberikan peringatan keras terkait integritas. Ia menyinggung masih adanya budaya manipulasi laporan atau laporan fiktif di satuan pendidikan.

Ia menggunakan istilah satir “borang-borang” yang diplesetkannya menjadi “bohong dan ngarang”.

Menteri menekankan bahwa praktik memalsukan data administrasi bukan sekadar pelanggaran birokrasi, melainkan masalah moral yang serius.

“Kalau laporan itu bohong dan ngarang, mohon maaf, rezekinya tidak halal. Ini yang harus diawasi. Jangan dianggap lumrah,” tegasnya.

Menutup arahannya, Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa transformasi peran pengawas harus bermuara pada penguatan karakter siswa.

Pendidikan, menurutnya, tidak boleh hanya mengejar angka akademik, tetapi harus mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab sosial.

REDAKSI