Kanwil Kemenag Sultra Lepas 100 Ekor Tukik Penyu Hijau di Pantai Lakeba Baubau

Baubau12 Dilihat
Kanwil Kemenag Sultra Lepas 100 Ekor Tukik Penyu Hijau di Pantai Lakeba Baubau
Kanwil Kemenag Sultra Lepas 100 Ekor Tukik Penyu Hijau di Pantai Lakeba Baubau

BAUBAU, KOLAKASATU.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenag Sultra) melaksanakan kegiatan pelepasliaran 100 ekor tukik penyu hijau (Chelonia mydas) sebagai bagian dari penguatan program ekoteologi laut.

Kegiatan ini berlangsung di Pantai Lakeba, Kota Baubau, dan menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia di Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026).

Pelepasliaran tukik tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam menjaga kelestarian lingkungan laut melalui pendekatan spiritual, ekologis, dan budaya pesisir.

Program ini juga sejalan dengan upaya pelestarian spesies penyu hijau yang saat ini berstatus terancam punah.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Sultra H. Mansur, S.Pd., M.A. menyampaikan bahwa penguatan ekoteologi laut lahir dari kesadaran kolektif bahwa menjaga laut berarti menjaga kehidupan, menjaga iman, dan menjaga masa depan daerah.

“Laut bagi masyarakat Sulawesi Tenggara bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup, sumber penghidupan, serta bagian tak terpisahkan dari identitas budaya pesisir. Dalam perspektif keagamaan, laut adalah ciptaan Allah yang mengandung tanda-tanda kebesaran-Nya dan menjadi amanah yang wajib dijaga serta diwariskan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Sulawesi Tenggara diketahui memiliki sekitar 97 pulau yang telah berpenghuni, sementara masih banyak pulau lain yang belum berpenghuni bahkan belum memiliki nama. Kondisi ini menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan kepulauan dan ekosistem lautnya.

Kementerian Agama memandang bahwa pelestarian laut bukan hanya kewajiban ekologis, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual umat beragama.

Nilai-nilai iman, moderasi beragama, serta kearifan lokal masyarakat pesisir, seperti masyarakat Bajo, Buton, Muna, dan Wakatobi, dinilai menjadi modal sosial yang kuat dalam merawat harmoni antara manusia dan alam.

Pantai Lakeba dipilih sebagai lokasi kegiatan karena kawasan ini masih menjadi ruang hidup nelayan tradisional.

Salah satunya adalah Daeng Lala, nelayan setempat yang dikenal luas melalui kanal YouTube dengan konten seputar memancing dan kehidupan pesisir.

Sosok Daeng Lala dinilai inspiratif karena konsisten menjaga ekosistem laut sekaligus melestarikan tradisi memancing lokal yang kini dikenal hingga tingkat nasional.

Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan ekoteologi laut merupakan bagian dari upaya menghadirkan ajaran agama yang relevan dengan tantangan zaman, khususnya krisis lingkungan yang kini dihadapi bersama.

Menurutnya, agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual, tetapi harus hadir sebagai kekuatan moral dalam menjaga keberlangsungan kehidupan.

Ia menyampaikan bahwa laut adalah salah satu tanda kebesaran Tuhan yang harus diperlakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Ketika kita menjaga laut, kita sedang menjaga kehidupan. Ketika kita merawat alam, kita sedang menjalankan amanah keagamaan. Inilah makna ibadah yang sesungguhnya, ibadah yang berdampak bagi manusia, alam, dan masa depan,” ujarnya.

Menteri Agama juga mengaitkan pelestarian lingkungan dengan prinsip moderasi beragama. Ia menilai bahwa sikap moderat tidak hanya tercermin dalam relasi antarumat beragama, tetapi juga dalam cara manusia memperlakukan alam secara adil, seimbang, dan tidak eksploitatif.

“Orang beragama yang moderat adalah mereka yang tidak serakah terhadap alam. Kerusakan lingkungan sering kali lahir dari sikap berlebihan dan abai terhadap amanah Tuhan,” tambahnya.

Menurut Menteri Agama, kearifan lokal masyarakat pesisir di Sulawesi Tenggara merupakan modal penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Tradisi hidup berdampingan dengan laut yang diwariskan oleh masyarakat pesisir dinilai sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang menekankan harmoni antara manusia dan alam.

Pelepasliaran tukik penyu hijau ini, lanjutnya, tidak hanya memiliki makna konservasi, tetapi juga menjadi simbol harapan dan tanggung jawab lintas generasi.

Ia berharap kegiatan serupa dapat berkembang menjadi gerakan kolektif yang melibatkan tokoh agama, penyuluh, lembaga pendidikan keagamaan, serta masyarakat luas.

“Apa yang kita lepaskan hari ini ke laut adalah harapan. Apa yang harus kita jaga bersama adalah amanahnya, agar laut Sulawesi Tenggara tetap lestari dan memberi kehidupan bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Sultra berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat pesisir, tokoh adat, dan pemuka agama terus terjalin dalam menjaga kelestarian laut sebagai warisan bersama.

Kegiatan pelepasliaran tukik tersebut mengusung tema “Merawat Laut, Merawat Kehidupan: Sinergi Agama dan Budaya Pesisir dalam Bingkai Moderasi Beragama dan Pembangunan Berkelanjutan.”

Tema ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus aksi nyata untuk meneguhkan kesadaran bahwa merusak laut berarti mengkhianati amanah Tuhan, sementara menjaganya merupakan bagian dari ibadah dan pengabdian bagi generasi masa depan Sulawesi Tenggara.

REDAKSI